- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
- Melihat Lebih Dekat Batik Khas Kota Tangerang dan Upaya Pelestariannya.
- Dandim 0506/Tgr Pimpin Momen Kenaikan Pangkat Personel Bintara dan Tamtama.
- Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti.
- Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.
- MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat _Live_ TikTok.
- Kolaborasi BNI dan IAS, Layanan Pendampingan Bandara Kini dalam Genggaman
SISKOTKLN Ditutup, Kini Layanan Proses Penempatan melalui Aplikasi SISKOP2MI

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar konferensi pers terkait penutupan aplikasi SISKOTKLN (Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri), di ruang Command Center BP2MI, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Kepada media, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, bahwa penutupan aplikasi SISKOTKLN atas dasar surat edaran (SE) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Kemudian ditindaklanjuti oleh BP2MI dengan mengumumkan kepada seluruh pimpinan P3MI (perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia) di Indonesia.
Baca Lainnya :
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
- Melihat Lebih Dekat Batik Khas Kota Tangerang dan Upaya Pelestariannya.
"Dasar penutupan Aplikasi SISKOTKLN adalah Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor B-3/01/PK.02.01/II/2023 tentang Penggunaan SIAPkerja dan Penerbitan ID Calon Pekerja Migran Indonesia tanggal 10 Februari 2023 yang ditindaklanjuti BP2MI melalui surat Kepala BP2MI nomor: B.185/KA/PP.03.05/II/2023, tertanggal 16 Februari 2023. Surat Kepala BP2MI Nomor: B.662/KA/PP.03.05/VII/2023, tanggal 16 Juli 2023 hal pemberitahuan penutupan SISKOTKLN kepada seluruh direktur utama P3MI," kata Benny.
"Berdasarkan surat keterangan BP2MI, maka terhitung sejak tanggal 17 Juli 2023 pukul 00.00 WIB, aplikasi SISKOTKLN ditutup," sambungnya.
Dijelaskan Benny, selanjutnya layanan proses penempatan akan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi. Seperti, proses pendaftaran, penandatanganan perjanjian penempatan dilakukan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia dinas kabupaten/kota melalui SIAPkerja. Proses pemenuhan dokumen, Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dan Pendataan Sidik jari biometrik dilakukan di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) melalui aplikasi Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
"Kemudian, Calon Pekerja Migran Indonesia yang telah teregistrasi di SISKOTKLN sebelum tanggal 17 Februari 2023, tahapan proses lanjutan tetap dilaksanakan di SISKOTKLN selambat-lambatnya lima bulan sejak ditutupnya SISKOTKLN, atau setelah habis masa berlakunya perjanjian penempatan antara P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) dengan Calon Pekerja Migran Indonesia," ujar Benny.
Kepala BP2MI juga menyampaikan, bagi calon pekerja migran yang telah mendaftar, diminta untuk melakukan pendaftaran ulang secara online.
"Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang telah terregistrasi pada SISKOTKLN namun belum menyelesaikan seluruh tahapan proses penempatan agar melakukan pendaftaran (registrasi) ulang secara daring melalui SIAPkerja, dan tahapan proses selanjutnya dilakukan melalui SISKOP2MI," jelas Benny.
Benny menambahkan, pihaknya menyediakan nomor layanan khusus terkait aplikasi SISKOP2MI.
"Apabila ada pertanyaan/aduan/keluhan terkait aplikasi SISKOP2MI, harap dikirimkan melalui nomor 0877-4238-3967 (layanan pesan WhatsAPP) selama jam kerja," tuntas Benny.
















