PSI Minta Pemprov DKI Tetap Sigap Layani Warga Saat Bulan Puasa

By Sigit 25 Mar 2023, 10:31:54 WIB DKI Jakarta
PSI Minta Pemprov DKI Tetap Sigap Layani Warga Saat Bulan Puasa

Keterangan Gambar : Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo berharap pelayanan Pemprov DKI Jakarta


MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo berharap pelayanan Pemprov DKI Jakarta tetap berjalan baik saat memasuki bulan puasa.

“Satu bulan ke depan adalah masa yang memberikan tantangan kepada kita Umat Muslim yang berpuasa. Secara fisik pasti ada kelelahan karena harus menahan lapar dan haus,” kata Ara sapaan akrab Anggara.

“Namun begitu saya harap pelayanan kepada masyarakat oleh Pemprov DKI Jakarta tetap prima. Tetap berikan layanan dan kerja terbaik untuk warga Jakarta,” tambahnya.

Baca Lainnya :

Ia juga meminta agar ada sosialisasi kepada masyarakat khususnya di loket-loket pelayanan terkait jam layanan saat bulan Ramadan.

“Kemarin Pemprov keluarkan aturan jam kerja ASN DKI selama bulan Ramadan adalah pukul 07.00-14.00 pada Senin-Kamis dan 07.00-14.30 pada hari Jumat. Karena berdampak pada layanan, sosialisasikan dengan optimal ke masyarakat,” lanjutnya.

“Dengan masyarakat sudah terinformasi terkait jam kerja, harapannya tidak ada yang _bolak-balik_ karena belum tau jadwal layanan baru,” tutup Ara. ** (Jhn)




  • Ditresnarkoba PMJ Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintesis di Jakbar, Penjualan Capai Rp 7 Miliar

    🕔11:09:14, 24 Jan 2026
  • Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

    🕔00:32:59, 23 Jan 2026
  • Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

    🕔00:38:46, 23 Jan 2026
  • Ikatan Wartawan Online dan Universitas Bung Karno Teken MoU untuk Kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi

    🕔07:55:07, 23 Jan 2026
  • Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

    🕔21:32:50, 22 Jan 2026