Breaking News
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
- Patroli Malam, Koramil /Tangerang Sisir Sejumlah Ruas Jalan Cegah Gangguan Kamtibmas.
Polresta Tangerang Pastikan Pelayanan SKCK Buka Hingga Pukul 15.00 WIB

MEGAPOLITANPOS COM, Kabupaten Tangerang-Polres Kota Tangerang memastikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap buka hingga pukul 15 : 00 WIB. Hal itu diungkapkan Kasat Intel Polresta Tangerang Kompol R Moch Sofian menyusul viralnya pemberitaan yang menyebut pelayanan terhambat lantaran kegiatan persiapan sertijab dan HAUL yang digelar dihari itu. "Saya memastikan pelayanan SKCK buka jam 8:00 hingga 15: 00, di setiap hari kerja bahkan untuk loket pelayanan itu kami meniadakan jam istirahat," ungkap Kompol R Moch Sofyan kepada wartawan selasa (10/5/2022). Ia menuturkan, pernyataannya terkait kegiatan persiapan sertijab dan kegiatan Haul yang digelar di Pasar Kemis tidak melibatkan petugas loket yang melayani masyarakat yang membutuhkan surat SKCK. "Itu yang mengikuti kegiatan Haul dan persiapan sertijab saya, bukan anggota yang bertugas di loket pelayanan, mereka (petugas) tetap melayani hingga jam 15:00," ungkapnya. Ia berujar, kepadatan masyarakat yang datang untuk membuat SKCK terjadi mulai pukul 08:00 hingga 10:30 dan mulai menyusut diatas jam tersebut. "Jam 12 datang pun kita layani, karena pada dasarnya kita tidak menerapkan jam istirahat, dan biasanya masyarakat itu datang jam 8 sampai 10:30 diatas jam itu sudah dipastikan mulai sepi," ungkapnya. Ia menduga masyarakat yang mengeluhkan jam pelayanan pada loket pembuatan SKCK salah menafsirkan lantaran sepinya pemohon diatas jam 12:00. "Kalau diatas jam 12:00 memang sepi bang, bisa jadi warga mengira kita tutup padahal tidak pernah kita tutup pelayanan dibawah jam 15:00," ungkapnya.Jhn


.jpg)













