Breaking News
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
Polresta Tangerang Pastikan Pelayanan SKCK Buka Hingga Pukul 15.00 WIB

MEGAPOLITANPOS COM, Kabupaten Tangerang-Polres Kota Tangerang memastikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap buka hingga pukul 15 : 00 WIB. Hal itu diungkapkan Kasat Intel Polresta Tangerang Kompol R Moch Sofian menyusul viralnya pemberitaan yang menyebut pelayanan terhambat lantaran kegiatan persiapan sertijab dan HAUL yang digelar dihari itu. "Saya memastikan pelayanan SKCK buka jam 8:00 hingga 15: 00, di setiap hari kerja bahkan untuk loket pelayanan itu kami meniadakan jam istirahat," ungkap Kompol R Moch Sofyan kepada wartawan selasa (10/5/2022). Ia menuturkan, pernyataannya terkait kegiatan persiapan sertijab dan kegiatan Haul yang digelar di Pasar Kemis tidak melibatkan petugas loket yang melayani masyarakat yang membutuhkan surat SKCK. "Itu yang mengikuti kegiatan Haul dan persiapan sertijab saya, bukan anggota yang bertugas di loket pelayanan, mereka (petugas) tetap melayani hingga jam 15:00," ungkapnya. Ia berujar, kepadatan masyarakat yang datang untuk membuat SKCK terjadi mulai pukul 08:00 hingga 10:30 dan mulai menyusut diatas jam tersebut. "Jam 12 datang pun kita layani, karena pada dasarnya kita tidak menerapkan jam istirahat, dan biasanya masyarakat itu datang jam 8 sampai 10:30 diatas jam itu sudah dipastikan mulai sepi," ungkapnya. Ia menduga masyarakat yang mengeluhkan jam pelayanan pada loket pembuatan SKCK salah menafsirkan lantaran sepinya pemohon diatas jam 12:00. "Kalau diatas jam 12:00 memang sepi bang, bisa jadi warga mengira kita tutup padahal tidak pernah kita tutup pelayanan dibawah jam 15:00," ungkapnya.Jhn

.jpg)






.jpg)








