Breaking News
- Anggota DPRD Barito Utara Semarakkan Safari Ramadhan di Lahei Barat, Pererat Silaturahmi Hingga Pelosok Desa
- Robot Wudhu Otomatis hingga Robot Sumo, Wapres Gibran Tinjau Karya Santri Didampingi PRSI
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK
- PLN UID Jakarta Raya Perkuat Ketahanan Air Tanah Lewat Bantuan 12 Mesin Bor
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
- 117 Kilometer Jalan Dikebut, Warga Majalengka Sambut Mudik Tanpa Waswas
- PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi
- Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
Polisi: Dalam Waktu 24 Jam, 5 Pelaku Begal Anggota Brimob di Bekasi Berhasil Dibekuk

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus pembegalan terhadap anggota Brimob Polri yang terjadi di kawasan Jatisampurna Bekasi berhasil diungkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu singkat. "Dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu 1x24 jam berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap seluruh pelakunya lima (5) orang," kata Zulpan, dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022). Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing inisial MH (17), MI (21), AM (16), MAL (17), dan NH (16). "Lima pelaku ditangkap pada Rabu dini hari 16 Februari 2022 di tempat mereka nongkrong itu di wilayah Jatisampurna dan Jatiasih Kota Bekasi," terangnya. Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Ditambahkan Zulpan, dalam menjalankan aksinya para tersangka mencari lokasi jalanan yang sepi. "Dalam melakukan kejahatannya mereka menentukan lokasi yang dianggap sepi di jam-jam tertentu kemudian mereka, 3 orang mengendarai satu sepeda motor dengan berboncengan, yang didepan membawa motor, yang ditengah dan dibelakang membawa celurit, kemudian mencari sasaran," ungkap Zulpan. Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Brimob Kelapa Dua, Depok bernama Aipda ES, yang hendak berangkat dinas dibegal di Jalan Raya Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (15/2/2022) dini hari. Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 02.30 WIB, korban dipepet satu sepeda motor yang berboncengan tiga orang. Pelaku membawa senjata tajam jenis celurit langsung menyabetkan ke arah korban serta menendang korban. Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku mengambil motor milik korban dan meninggalkan lokasi kejadian. Akibat peristiwa itu, selain motornya digasak, korban juga mengalami luka sabetan celurit dan hingga berita ini diturunkan korban masih dirawat di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua.
















