Breaking News
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
- Harga Daging Rp140 Ribu/Kg, Mendag Pastikan Pasokan Sembako Aman Jelang Lebaran
- Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan
Penjabat Bupati Barsel Punya Dua PR Besar

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Anggota DPRD Barsel H Raden Sudarto, setidaknya ada dua pekerjaan rumah atau PR yang harus diselesaikan Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), Lisda Arriyana. Karena hal-hal itu belum bisa diselesaikan oleh bupati sebelumnya. PR pertama, kata pria yang biasa dipanggil H Alex itu, adalah penyelesaian pembayaran tambahan penghasilan (Tamsil) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sampai saat ini belum terealisasi. “Soal tamsil inikan kami sudah beberapa kali menegaskan agar bisa diselesaikan (dibayarkan) sebelum masa jabatan bupati (Eddy Raya Samsuri) berakhir. Tapi kenyataannya sampai sekarang itu belum juga terselesaikan,” sebut H Alex, Juma’at (27/5/2022) kemaren, saat di wawancara wartawan ini di ruang kerjanya. Kemudian PR kedua, lanjut dia, terkait laporan pertanggungjawaban Bupati Barsel periode 2017-2022 tahun anggaran 2021 yang saat ini masih bergulir dalam pembahasan panitia khusus (Pansus) DPRD. “Saat ini kan pansus masih bekerja yang nantinya kan pasti akan merekomendasikan beberapa hal. Nah, otomatis itukan nanti menjadi tanggung jawab Pj Bupati yang sekarang untuk menyelesaikannya,” kata H Alex. Anggota Komisi III DPRD Barsel itu menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian dari LPJ Bupati sebelumnya, adalah tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD). “Salah satunya yang menjadi sorotan kita di Pansus adalah PAD yang tidak mencapai target. Artinya, itu akan menjadi PR bagi Pj Bupati untuk mengevaluasi, kenapa sampai terjadi. Apakah karena rendahnya kinerja atau ada hal lain yang menjadi penyebabnya,” pungkas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel itu. ” Ini kalau Ibu Pj bisa menyelasaikannya itu sangat luar biasa,” tegasnya.(Ades/Red/MP).

















