- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
- Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- DI Pasar, Babinsa Cek Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran
- Sambut Tahun Baru Saka 1948, Umat Hindu Tempek Kelapadua Depok Gelar Persembahyangan
- Puspom TNI Merilis 4 Identitas Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Pemerintah Dorong Produk UMKM Melek Digital

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga kembali mengingatkan, digitalisasi terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini sudah menjadi keharusan. Sejak pandemi Covid-19, pola belanja masyarakat semakin berubah.Saat ini masyarakat lebih memilih berbelanja secara daring.
Demikian disampaikan Wamendag Jerry dalam acara Pertemuan Anggota Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Program Retail Masuk Katalog Pemerintah Sekaligus Mendukung Beli Buatan Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta, hari ini, Jumat (7/7/2023).
“Pemerintah saat ini tengah gencar mendorong pelaku UMKM untuk ‘melek’ digital. Melalui kegiatan ini, kami harap akan semakin banyak produk Indonesia yang tampil di katalog elektronik (e-katalog) pemerintah, sehingga percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dapat tercapai sesuai Perpres Nomor 17 tahun 2023,” ujar Wamendag Jerry.
Baca Lainnya :
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
Jerry menjelaskan, saat ini terdapat ketentuan terkait pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mengenai kewajiban alokasi 40 persen bagi produk dalam negeri yang berasal dari UMKM untuk pengadaan barang dan jasa belanja pemerintah dan badan usaha nasional.
Tahun ini, 48—50 persen harus menggunakan e-katalog produk lokal. Pengadaan alat sekolah, bangku, komputer, dan terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan, semua menggunakan e-katalog. Harapannya, agar percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan produk lokal dapat tercapai.
Dengan dijalankannya aturan ini, maka selain memberikan keuntungan bagi pelaku usaha sendiri, juga akan memberikan manfaat bagi negara di antaranya dapat menghemat devisa negara, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, meningkatkan kesempatan kerja, dan meningkatkan pemanfaatan industri nasional.
Kementerian Perdagangan juga ikut mendorong percepatan program tersebut dengan membangun ekosistem bisnis melalui empat pilar, yaitu UMKM yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan punya kemauan berkembang; lokapasar (marketplace) yang bersinergi dengan UMKM; ritel modern yang berperan memberikan akses kemitraan; dan lembaga pembiayaan atau perbankan.
UMKM Indonesia dituntut adaptif terhadap perubahan teknologi termasuk dalam pemasaran produknya. Hingga 2022, jumlah UMKM yang terdigitalisasi telah mencapai 20.997.131 UMKM dan diharapkan dapat mencapai 30 juta UMKM pada 2024.
“Teknologi digital saat ini harus giat disosialisasikan kepada para pelaku UMKM agar tetap berdaya saing. Dengan begitu, nantinya para pelaku UMKM dapat memasarkan produk dengan jangkauan yang lebih luas,” pungkas Wamendag. Jerry Sambuaga.
Reporter: Achmad Sholeh
--

















