Mentan Amran Sebut Industri Pengolahan Susu Wajib Serap Peternak Lokal

By Sigit 11 Nov 2024, 19:11:34 WIB DKI Jakarta
Mentan Amran Sebut Industri Pengolahan Susu Wajib Serap Peternak Lokal

MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta – Aksi protes peternak dan pengepul kepada industri pengolahan susu akhirnya berujung damai. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berhasil mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu. Dalam mediasi tersebut, semua pihak yang terlibat bersepakat untuk bekerja sama agar produksi susu dalam negeri dapat terserap.

"Kami sudah mempertemukan industri, peternak, dan pengepul. Semuanya sudah sepakat untuk berdamai," ujar Mentan Amran, dalam konferensi pers, di kantor pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (11/11/2024).

Sebagai langkah konkret, Kementan akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal.

Baca Lainnya :

"Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti," ungkap Mentan Amran.

Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan. Mentan Amran meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi.

"Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama," ujar Mentan Amran.

Mentan Amran menegaskan bahwa Kementan akan melakukan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Untuk sementara, lima perusahaan pengolahan susu ditahan izin impornya untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produksi peternak.

"Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan dari kami. Tapi jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Ini ketegasan kami dari pemerintah untuk melindungi peternak," tegas Mentan Amran.

Kebijakan Kementan tersebut akan diikuti oleh Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Aturan ini diharapkan dapat membalikkan kebijakan yang berlaku sejak krisis ekonomi tahun 1997/1998. Waktu itu, Inpres No 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional yang dicabut pada awal 1998 karena mengikuti letter of intent antara Pemerintah RI dengan IMF. Sejak saat itu, ketergantungan pada impor meningkat drastis, dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen saat ini.

Mentan Amran mengapresiasi peran cepat dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang turut mendukung proses ini.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Mensesneg yang bergerak cepat mendatangi Kementan untuk turut menyelesaikan masalah ini," kata Amran.

Mensesneg Prasetyo Hadi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada Kementan yang sigap mencari solusi.

"Inilah yang menurut saya harus kita galakkan, meskipun ada permasalahan, kita mencari solusi bersama-sama, tumbuh bersama teman-teman industri dan peternak susu. Menurut saya ini energi positif, karena industri ini vital, semua membutuhkan asupan gizi, termasuk susu," imbuh Prasetyo.

Dia juga menegaskan, dukungan dari pemerintah untuk program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

"Kami (Pemerintahan Presiden Prabowo) siap mendukung Kementan untuk mencapai swasembada. Jika ada peraturan yang menghambat, akan kita rapikan," tambahnya.

Bayu Aji Handayanto, salah satu pengepul susu asal Pasuruan yang turut melakukan aksi membuang susu kemarin, sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memediasi peternak dan industri pengolahan susu.

"Semua berjalan lancar. Saya mewakili peternak sapi perah merasa terharu. Kami seperti mendapat sosok bapak baru, inspirasi kami kini didengar oleh Bapak Menteri Pertanian, Mensesneg, dan Wamentan yang telah merespons cepat," beber Bayu.

Bayu mengungkapkan, selama ini peternak hanya memiliki satu tuntutan. Namun dalam pertemuan ini, mereka justru merasa diberikan lebih banyak oleh pemerintah.

"Tuntutan kami hanya satu, tapi yang kami dapatkan sepuluh. Kami berterima kasih banyak kepada Bapak Menteri Pertanian dan Pak Prabowo yang telah menunjukkan keberpihakan kepada petani," tambahnya.

Salah satu langkah yang sangat diapresiasi adalah akan dimasukkannya susu ke dalam daftar Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting), yang menurut Bayu akan memberi perlindungan lebih bagi peternak lokal.

"Pak Menteri menyampaikan komitmennya untuk menuju swasembada susu. Kami akan menunggu blueprint dan Perpres yang tadi disebutkan," pungkas Bayu.

Diberitakan sebelumnya, aksi protes peternak sapi perah dan loper susu di Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (9/11/2024), membuang susu dan membagi-bagikan secara gratis ke masyarakat memunculkan keprihatinan. Puluhan ton liter susu hasil produksi dibuang lantaran industri pengolahan susu (IPS) melakukan pembatasan kuota susu segar.

Ketua Asosiasi Peternak Sapi Nasional (Aspin) Boyolali, Suparno mengatakan, pemandangan aksi buang susu oleh para peternak sapi perah dan penyalur susu merupakan bentuk lemahnya koordinasi pemerintah, baik dengan petani atau peternak sapi perah dan pengepul maupun dengan IPS.

"Menurut saya, yang terjadi ini karena lemahnya koordinasi dari pemerintah selama ini. Padahal mestinya seiring dengan dimulainya program makan bergizi gratis, seharusnya bisa membuat sinergi saling menguatkan. Kebutuhan susu nasional memang sebagian besar dicukupi dari impor, tetapi kalau susu lokal dioptimalkan, tentu membuat sejahtera petani dan peternak," katanya seperti dilansir mediaindonesia. ** (Anton)




  • Operasi Ketupat Jaya 2026 Siagakan 6.802 Personel Gabungan

    🕔19:59:37, 09 Mar 2026
  • Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O\'brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

    🕔23:55:31, 08 Mar 2026
  • Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

    🕔00:02:37, 07 Mar 2026
  • Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

    🕔00:06:53, 07 Mar 2026
  • Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

    🕔00:25:42, 07 Mar 2026