Breaking News
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
M.Rifa'i : Pengunduran Adib Zamhari Masih Harus Menunggu Persetujuan DPW dan DPP PKB

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Pengajuan anggota DPRD Kabupaten Blitar Adib Zamhari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saat ini sedang hangat diperbincangkan dikancah politik di Kabupaten Blitar, Adib yang secara tertulis sebelumnya mengirimkan surat pengunduran dirinya, tidak saja sebagai anggota Legislatif dari PKB, namun surat yang dilayangkan ke DPC,DPW hingga ke DPP, Adib juga bakal mundur dari Partai Kebangkitan Bangsa PKB, seperti diberitakan media ini sebelumnya. Dari pernyataan tersebut M. Rifa'i selaku Sekertaris DPC PKB Kabupaten Blitar kepada wartawan ditemui usai acara Halal Bihalal di Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Senin siang (09/5/22) mengatakan, persoalan persetujuan pengunduran diri Adib Zamhari akan berdiskusi dengan DPW karena yang menyetujui tidaknya pengunduran suratnya sampai ke DPW dan DPP. "Cuma karena surat yang kita terima itu saudara Adib izinnya untuk kembali studi, itu hak beliau dan kita tidak bisa menghalang halangi," ujar Rifa'i. Dijelaskan pula oleh Rifa'i, masalah itu dengan alasan apapun itu menjadi hak pribadi Adib Zamhari. Soalnya hal tersebut menjadi haknya. dinamika di partai ada istilah perbedaan pendapat itu sudah hal yang biasa. "Pindah Partai itu juga biasa tidak hanya pak adib banyak orang yang pindah partai," tuturnya. Masih kata Rifa'i yang juga termasuk salah seorang senior anggota DPRD Kabupaten Blitar ini, karena hal itu sudah menjadi pilihan yang bersangkutan ( Adib Zamhari. Red ). "Ya kita menanggapi jadilah yang terbaik untuk pengunduran diri Adib Zamhari dari PKB, di partai tidak ada masalah dan itu memang dinamika politik dan partai semua partai pasti punya dinamika, cuma harus belajar menanggapi dinamika itu sambil belajar, berpolitik yang itu terus mengalir tidak bisa di tanggapi dengan emosi sesaat dan sebagainya," pungkasnya. Lanjut M.Rifa'i, intinya berpolitik itu harus mengerti juga maunya politik, tidak harus semau kita. "Intinya semua harus dimusyawarahkan bersama, Secara SDM pak Adib bagus, dia masih muda masa depannya masih panjang, cuma karena pilihan beliau mau melanjutkan sekolah di Semarang , surat yang kita terima itu kita welcome dan kita tidak bisa menghalang halangi karena itu hak beliau, dan surat pengunduran pak Adib sekarang dalam proses artinya surat pengunduran diri masuk tgl 2 sedangkan tgl 2 itu semua kantor cuti bersama dan baru masuk hari ini tgl (9/5/2022)," ucapnya. Menurutnya tanggal 9 Mei nanti, akan dipelajari, minimal akan berdiskusi dulu dengan DPW maupun DPP, kalau nanti surat surat secara pengunduran dirinya sudah benar baru akan ditindak lanjuti. "Pesan saya pak Adib betah dalam pilihannya itu karena politik itu pilihan kita tidak bisa memaksa orang untuk harus di PKB atau di partai lain dan segala macam. Kalau dia memilih bidang pendidikan atau dosen, ya mungkin dunia dia disitu. Namun, kalau besok mau gabung kembali ke PKB tidak ada masalah PKB tetap terbuka untuk pak Adib," Tutupnya.(za/mp)

.jpg)






.jpg)








