- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C1 bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc. Peresmian SIM jenis C1 ini diluncurkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (27/5/2024).
“Hari ini kita launching SIM C1 untuk pengendara kendaraan 250 cc ke atas atau sampai 500 cc,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (KaKorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan dalam acara peluncuran.
Penerbitan SIM C1 diatur berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
Dijelaskan Aan, syarat memperoleh SIM C1 pemohon harus mempunyai SIM C dahulu dengan waktu 1 tahun. Selain itu, pemohon SIM C1 wajib memiliki kompetensi mulai dari skill ataupun keterampilan mengemudi kendaraan 250 cc-500 cc, termasuk soal pengetahuan rambu-rambu maupun situasi di jalan, hingga attitude berkendara.
“Karena nanti yang mendapatkan SIM, baik itu C1, C2, betul-betul para pengemudi yang sudah punya skill, punya knowledge, dan punya attitude yang baik,” beber Aan.
Ketua Umum (Ketum) Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Korlantas Polri dan meminta para pengendara motor gede (moge) segera membuat SIM C1.
“Saya menyambut baik sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia yang memiliki misi keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas dan menyambut baik program yang diluncurkan oleh KaKorlantas," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya dipublik saat menghadiri peluncuran SIM C1.
Acara peluncuran SIM C1 turut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto beserta sejumlah PJU Polda Metro Jaya, PJU Mabes Polri dan Komunitas Motor Besar. Serta turut mendampingi KaKorlantas Polri dalam acara tersebut, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.(*/Anton)


.jpg)









1.jpg)




