Ketua INKAI Kota Tangerang Pertanyakan Anggaran Penjaringan Atlit Cabor Karate Popda XI Banten

By Sigit 13 Nov 2023, 21:20:19 WIB Tangerang Kota
Ketua INKAI Kota Tangerang Pertanyakan Anggaran Penjaringan Atlit Cabor Karate Popda XI Banten

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XI Banten dan akan diikuti sebanyak 581 atlet tingkat antar pelajar di Kota Tangerang memperebutkan Piala Walikota Tangerang 2023, adapun cabang olahraganya beragam. 

Salah satunya, cabang olahraga karate Kota Tangerang tahap seleksi penjaringan atlet telah dilaksanakan di Gor Jatiuwung terhitung selama 2 (dua) hari yakni dari tanggal 4 – 5 November 2023.

Kendati hal tersebut, Frits Marsel SH,MH,M.Th yang juga sebagai Ketua Institut Karate do Indonesia Kota Tangerang saat ditemui di Sekretariat INKAI Kota Tangerang mengungkapkan dengan tegas dirinya mempertanyakan pelaksanaan Seleksi Penjaringan Atlit untuk Popda XI Banten yang di lakukan oleh Forki Kota Tangerang.

Baca Lainnya :

"Diketahui bersama bahwa dimana tahun besok 2024 Kota Tangerang sebagai tuan rumahnya," ungkap, Bung Frits (panggilan akrabnya). Senin, (13/11/2023).

Sambung dia, apakah biaya penjaringan tersebut di biayai oleh Pemerintah atau tidak. Jikalau di biayai kok kenapa masih di pungut bayar pendaftaran sebesar Rp 150 ribu per atlit untuk kelas kumite dan Rp. 200 ribu per tim, juga untuk kelas katak beregu.

"Dan kenapa Penjaringan Atlit tersebut di barengi dengan kejuaraan Piala Walikota dan yang seharusnya penjaringan itu dilaksanakan dalam 2 (dua) hari itu kenapa disingkat menjadi satu hari saja," sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua Institut Karate do Indonesia Kota Tangerang menegaskan, Forki Kota Tangerang itu membawahi setiap perguruan karate yang ada di Kota Tangerang dan bukan membawahi Club - Club tapi kenapa proposal kejuaraan Piala Walikota pertandingannya antar Club.

"Ini tentu sudah menyalahi aturan yang ada dan membuktikan bahwa Ketua Forki Kota Tangerang tidak mengerti aturan," tegasnya.

Dirinya dalam waktu dekat, prihal ini akan diteruskan untuk menemui dan mempertanyakan langsung kepada Dispora Kota Tangerang. Tujuannya, agar tidak menjadi bumerang di kemudian harinya. ** (Red)




  • PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum

    🕔16:30:45, 06 Agu 2026
  • Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51

    🕔16:56:07, 26 Jul 2026
  • Hadapi Kemarau Panjang, Komisi III Minta Pemkot Tangerang Perkuat Mitigasi dan Jaga Ketahanan Pangan

    🕔13:58:36, 21 Jul 2026
  • Semarak Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke 51. MUI Kec. Periuk Mengikuti Empat Cabang Lomba

    🕔10:32:43, 16 Jul 2026
  • Perumda TB–UI Berkolaborasi, Sachrudin: Wujudkan Layanan Air Bersih Makin Prima

    🕔10:47:09, 15 Jul 2026