- Danramil Pamulang Ajak Pelajar Pahami Wawasan Kebangsaan di SMK Letris Indonesia 2
- Dandim 0506/Tgr Monitoring Arak - Arakan 12 Tahunan YMA Kwan Im
- Jelang Pilkada 2024, PWI Kota Tangerang Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme
- Kejaksaan Negeri Blitar Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Amankan Sejumlah Alat Bukti Dugaan Korupsi 2018-2022
- Polres Blitar, Bawaslu, dan KPU Kabupaten Blitar Gelar FGD tentang Netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024
- Lurah Melayu, Jaga Kondusifitas Daerah, Demi Suksesnya Pemilu Damai 2024
- Tingkatkan Kemampuan Personel, Polda Metro Jaya Gelar Latkatpuan Bidang Kehumasan
- KemenKopUKM dan BPOM Perkuat Kerja Sama Pengembangan Ekosistem UMKM
- Polda Riau Tangkap 3 Tersangka Peredar Narkoba, 800.000 Jiwa Terselamatkan
- Terapkan Laporan Keberlanjutan yang Transparan, BNI Raih Penghargaan Anugerah ESG Republika 2024
Kapolres Barito Utara, Motif Tindak Kejahatan Sering Terjadi Berawal Dari Faktor Ekonomi
Kapolres Barito Utara, Motif Tindak Kejahatan Sering Terjadi Berawal Dari Faktor Ekonomi
MEGAPOLITANPOS.COM – Muara Teweh – Polres Barito Utara
gelar Press Realease , mengenai penanganan beberapa kasus Perkara tindak Pidana yang
meresahkan Masyarakat yang berhasil di ungkapkan oleh Satreskrim Polres
Barito Utara, Tiga Bulan terakhir yaitu dari Bulan Mei s/d Juli 2024. Dipimpin secara langsung oleh Kapolres Barito Utara, AKBP
Gede Eka Yudharma, didampingi Kasat Reskrim Polres Barito Utara, Ajun Komisaris
Polisi, Ricky Hermawan, dan beberapa
Anggota lainnya. Dilaksanakan di halaman Polres Barito Utara, Kelurahan Melayu,
Kamis (25/07/2024)
Dalam laporannya Kapolres Barito Utara menyampaikan bahwa
dalam Kurun waktu Tiga Bulan berjalan tersebut, Polres Barito Utara telah berhasil
mengungkapkan 9 (Sembilan ) kasus Perkara sebagai berikut :
Baca Lainnya :
- Kapolres Barito Utara, Motif Tindak Kejahatan Sering Terjadi Berawal Dari Faktor Ekonomi
- Bhabinkamtibmas Polres Barito Utara Laksanakan Bakti Sosial Door To Door System
Curat ada 4 ( Empat ) Perkara. Tempat Kejadian Perkara (
TKP)
1. Jalan Manggis
RT. 02 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara. 2. Jalan Akasi RT. 07 Kel.
Melayu Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. 3. Jalan Nusa Indah RT. 04 Kel.
Lanjas Kec . Teweh Tengah Kab. Barrito Utara. 4. Jalan Taman Rekreasi Remaja
Kel. Melayu Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara.
Dari Empat Perkara tersebut Barang Bukti (BB) sudah
diamankan diantaranya:
1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam (diamankan di Muara Teweh), 1 (satu) unit Power Bank merk Olike (diamankan di muara Teweh)
2. 1 (satu) unit Laptop merk Acer Aspire 3 (diamankan di
Muara Teweh) 3. 1 (satu) unit Laptop
merk ASUS X441U-WX325T warna biru beserta chargenya (diamankan di Kec. Lahei). 1
(satu) buah tabung gas ukuran 15 Kg (diamankan di Muara Teweh). 2 (dua) buah
tabung gas ukuran 3 Kg (diamankan di Muara Teweh.
4. 1 (satu) unit
laptop merk AZUS notebook warna hitam tipe SN : NBN0LP023251475 (dimankan di
Muara Teweh), 1 (satu) buah gelang emas
(diamankan di Muara Teweh). Uang
tunai. (diamankan di Muara Teweh), Jam tangan warna hitam (diamankan di Muara
Teweh). 1 lembar KTP (diamankan di Muara
Teweh) 2 lembar STNK sepeda motor (diamankan
di Muara Teweh) - 1 (satu) gantungan kunci berisikan : 1 kunci sepedamotor, dan
2 kunci rumah (diamankan di Muara Teweh)
Tersangka dengan jumlah Empat orang ini masing – masing dengan
Inisial KR, AW, YS dan ML, DS (diamankan
di Muara Teweh).
Dari Empat Kasus ini, 3 Perkara sudah P21 atau tahap 2
barang bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Barito Utara sementara
1 perkara masih dalam tahap sidik.
Kemudian Kasus Curanmor yang berhasil diungkap yaitu ada
Empat Perkara, 1.TKP berada di Jalan Lingkar Kota ( Dermaga ) Kel. Lanjas Kec.
Teweh Tengah Kab. Barut, 2. TKP Jalan A. Yani (
belakang stadion ) Kel. Lanjas Kec. Teweh Tengah Kab. Barut. 3, TKP Parkiran Masjid
Ar-Durrunapis Jalan Negara Km. 7 Kel. Jingah Kac. Teweh Baru Kab. Barut dan 4 TKP
di Jalan Tringsing RT. 05 Kel. Jingah Kec. Teweh Baru Kab. Barut.
Dari Empat Perkara tersebut BB yang sudah diamankan
antara lain :
1. 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna kuning (diamankan di Desa Unsum Kab. Barito Timur) 2. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam (diamankan di Desa Danau Rawa Kec. Mentangai, Kab. Kapuas). 3. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy putih-biru (diamankan di Tabalong, Kalimantan Selatan). 4. 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam (diamankan di Desa Lampeong Kec. Gunung Purei)
Tersangka dengan jumlah Tiga orang ini masing – masing dengan
Inisial
SG (diamankan di Buntok)
MK (diamankan di Tabalong ) AS
(diamankan di Desa Lampeong Kec. Gunung Purei.
Dari Empat Perkara ini, Satu Perkara sudah P21 atau tahap
2 barang bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Barito Utara sementara
3 perkara lainnya masih dalam tahap sidik.
Terkait dengan kejadian tindak Pidana tersebut diatas,( Curat dan Curanmor) Pasal
yang disangkakan yaitu Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHPidana Ancaman hukuman pidana
penjara maksimal 7 ( tujuh ) Tahun.
Sementara untuk Kasus Penggelapan Sepeda Motor ada Satu
Perkara, TKP di Jalan Yertro Singseng
RT. 09 Kel. Lanjas Kec. Teweh Tengah Kab. Barut, tersangka dengan Inisial MK
(diaman kan di Tabalong Kalsel) dengan Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3
biru-putih berhasil diamankan di Martapura.
Jumlah Kerugian perkara Tindak Pidana Curat, Curamnor dan
penggelapan sebesar kurang lebih Rp. 73.520.000,- ( tujuh puluh tiga juta lima
ratus dua puluh ribu rupiah ) Pasal yang disangkakan Tindak Pidana Penggelapan
: Pasal 372 KUHPidana Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 ( empat )
tahun. dan denda Max Rp. 900,- ( sembilan ratus rupiah.
Pada kesempatan ini pula Kapolres Barito Utara, AKBP Gede
Eka Yudharma mengatakan bahwa motif tindak kejahatan yang sering terjadi
berawal dari permasalahan Ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan.
Dia juga menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat agar dapat bersama – sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Sebab hal – hal yang tidak diinginkan dapat terjadi karena adanya faktor kelalaian atau kehilapan.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Barito Utara,
Ajun Komisaris Polisi, Ricky Hermawan, mengatakan bahwa Polres Barito Utara
tidak akan tinggal diam dengan adanya tindak kejahatan yang terjadi dan
meresahkan masyarakat.
“Kami akan siap membantu dan Polres Barito Utara dapat mengungkapkan
semua tindak kejahatan yang terjadi dengan dibantu bersama seluruh Masyarakat, demi ketentraman Masyarakat Kabupaten
Barito Utara’, pungkasnya.
(Antiani)