- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
Forwat Lapor Dewan Pers Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Keterangan Gambar : Forwat saat melakukan laporan ke Dewan Pers
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Persoalan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Forum Wartawan Tangerang (Forwat) yang disinyalir dilakukan oknum wartawan salahsatu media online terus bergulir. Forwat akhirnya melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers.
Perwakilan Forwat, Johan Simijaya SH mengatakan, bahwa hari ini Forum Wartawan Tangerang telah melayangkan dan surat laporan ke Dewan Pers atas dugaan pencemaran nama baik dan meminta rekomendasi atas opini yang dituduhkan dalam berita media online JawaraBanten.com yang diterbitkan pada 26 November 2022 lalu.
"Hari ini, Forum Wartawan Tangerang telah melaporkan ke Dewan Pers atas pencemaran nama baik. Surat tersebut saya serahkan langsung ke Dewan Pers dan ada tanda diterimanya," kata Johan setelah kepulangannya dari Dewan Pers kepada wartawan di Kota Tangerang, Selasa (6/12/2022).
Baca Lainnya :
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Kembali dipimpin Apolo Tampubolon
- DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Johan berharap, surat yang disampaikan kepada Dewan Pers dapat segera ditindaklanjuti dan akan dijadikan pertimbangan bagi kepolisian untuk mengambil langkah yang dinilai tepat.
"Kalau kami menduga apa yang ditulis sudah jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik, kami berharap Dewan Pers juga sependapat agar polisi dapat mengambil langkah yang tepat," ujar Johan yang juga menjabat sebagai Koordinator Forwat Wilayah Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, langkah langkah yang diambil Forwat diharapkan dapat menjadikan edukasi dan pemicu bagi wartawan yang ada di Tangerang Raya untuk mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.
"Kita menilai berita yang disebarkan oleh oknum wartawan ini sesat dengan menuduh langsung, tendensius dan bukan berdasarkan fakta di lapangan, akan tetapi opini dari oknum jurnalis tersebut," ujarnya.
Sementara Astrid dari bagian pengaduan Dewan Pers mengatakan surat aduan yang dilayangkan kepada Dewan Pers akan dikaji oleh staf ahli, terkait berita yang diadukan Forwat.
"Nanti kami akan infokan melalui WA hasil dari kajian Dewan Pers seperti apa," pungkasnya.Jhn




.jpg)












