- Tanggapan Maxim Indonesia Mengenai Program Turbo, Komisi Aplikasi, dan Biaya Layanan
- BNI Tawarkan SBR015 lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,85% dan Cashback hingga Rp15 Juta
- Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Pilar Utama Kekuatan Ekonomi Nasional
- Ringankan Beban Pengemudi Lansia, 120 Becak Listrik Bantuan Prabowo Hadir di Depok
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- Dari GBK ke Lapangan Daerah, Gema Sasmita: Sepak Bola Indonesia Harus Dibangun dari Bawah
- Sinergi Babinsa dan Komduk, Perketat Patroli Malam.
- Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat
- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
Forwat Lapor Dewan Pers Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Keterangan Gambar : Forwat saat melakukan laporan ke Dewan Pers
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Persoalan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Forum Wartawan Tangerang (Forwat) yang disinyalir dilakukan oknum wartawan salahsatu media online terus bergulir. Forwat akhirnya melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers.
Perwakilan Forwat, Johan Simijaya SH mengatakan, bahwa hari ini Forum Wartawan Tangerang telah melayangkan dan surat laporan ke Dewan Pers atas dugaan pencemaran nama baik dan meminta rekomendasi atas opini yang dituduhkan dalam berita media online JawaraBanten.com yang diterbitkan pada 26 November 2022 lalu.
"Hari ini, Forum Wartawan Tangerang telah melaporkan ke Dewan Pers atas pencemaran nama baik. Surat tersebut saya serahkan langsung ke Dewan Pers dan ada tanda diterimanya," kata Johan setelah kepulangannya dari Dewan Pers kepada wartawan di Kota Tangerang, Selasa (6/12/2022).
Baca Lainnya :
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
- Melihat Lebih Dekat Batik Khas Kota Tangerang dan Upaya Pelestariannya.
- Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei.
Johan berharap, surat yang disampaikan kepada Dewan Pers dapat segera ditindaklanjuti dan akan dijadikan pertimbangan bagi kepolisian untuk mengambil langkah yang dinilai tepat.
"Kalau kami menduga apa yang ditulis sudah jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik, kami berharap Dewan Pers juga sependapat agar polisi dapat mengambil langkah yang tepat," ujar Johan yang juga menjabat sebagai Koordinator Forwat Wilayah Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, langkah langkah yang diambil Forwat diharapkan dapat menjadikan edukasi dan pemicu bagi wartawan yang ada di Tangerang Raya untuk mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.
"Kita menilai berita yang disebarkan oleh oknum wartawan ini sesat dengan menuduh langsung, tendensius dan bukan berdasarkan fakta di lapangan, akan tetapi opini dari oknum jurnalis tersebut," ujarnya.
Sementara Astrid dari bagian pengaduan Dewan Pers mengatakan surat aduan yang dilayangkan kepada Dewan Pers akan dikaji oleh staf ahli, terkait berita yang diadukan Forwat.
"Nanti kami akan infokan melalui WA hasil dari kajian Dewan Pers seperti apa," pungkasnya.Jhn


.jpg)





.jpg)







