- Dua Warga Berseteru Soal Tanah Jalan di Pinang, Berakhir Didamaikan Polisi
- Babinsa Koramil Legok Tangerang Hadiri Musrembang Tingkat Kelurahan
- Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN Untuk Lebih Disiplin Waktu
- Bang Zulhas Hadiri Olahraga Pagi Bersama Keluarga Besar FK-PLP di Senayan
- Wamendag Jerry Sambuaga, Digitalisasi UMKM Maksimalkan Potensi Ekonomi Digital
- Samanhudi Anwar Didampingi Tim Halo Sebagai Kuasa Hukum Gugat Praperadilan Polda Jatim
- Koperasi di Banggai Dukung Hadirnya Koperasi Modern Melalui LPDB-KUMKM
- Street Race, PSI Minta Pemprov DKI Atasi Kenakalan Remaja Lain dengan Cara Ini
- MSA Tunjuk Tim Halo Untuk Pendampingan Hukum dan Mempraperadilkan Polda Jatim
- Dewan Kota Jakarta Timur, Jadikan BKT Sebagai Sarana Rekreasi dan Olahraga
Forwat Lapor Dewan Pers Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Keterangan Gambar : Forwat saat melakukan laporan ke Dewan Pers
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Persoalan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Forum Wartawan Tangerang (Forwat) yang disinyalir dilakukan oknum wartawan salahsatu media online terus bergulir. Forwat akhirnya melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers.
Perwakilan Forwat, Johan Simijaya SH mengatakan, bahwa hari ini Forum Wartawan Tangerang telah melayangkan dan surat laporan ke Dewan Pers atas dugaan pencemaran nama baik dan meminta rekomendasi atas opini yang dituduhkan dalam berita media online JawaraBanten.com yang diterbitkan pada 26 November 2022 lalu.
"Hari ini, Forum Wartawan Tangerang telah melaporkan ke Dewan Pers atas pencemaran nama baik. Surat tersebut saya serahkan langsung ke Dewan Pers dan ada tanda diterimanya," kata Johan setelah kepulangannya dari Dewan Pers kepada wartawan di Kota Tangerang, Selasa (6/12/2022).
Baca Lainnya :
- Jalin Kemitraan, PWI Kabupaten Tangerang Kunjungi Rutan Kelas I Tangerang0
- Kodim 0510/Tigaraksa Olahraga Bersama di Food Estate Palasari0
- Sekda Kabupaten Tangerang Terima Satyalencana Karya Satya 30 Tahun dari Presiden RI0
- Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Kapolres Metro Tangerang Kota Sidak Pelayanan SIM Keliling di Jatiuwung Tangerang0
- Porprov VI Banten 2022 Resmi Ditutup, Kota Tangerang Raih Ratusan Medali!0
Johan berharap, surat yang disampaikan kepada Dewan Pers dapat segera ditindaklanjuti dan akan dijadikan pertimbangan bagi kepolisian untuk mengambil langkah yang dinilai tepat.
"Kalau kami menduga apa yang ditulis sudah jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik, kami berharap Dewan Pers juga sependapat agar polisi dapat mengambil langkah yang tepat," ujar Johan yang juga menjabat sebagai Koordinator Forwat Wilayah Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, langkah langkah yang diambil Forwat diharapkan dapat menjadikan edukasi dan pemicu bagi wartawan yang ada di Tangerang Raya untuk mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.
"Kita menilai berita yang disebarkan oleh oknum wartawan ini sesat dengan menuduh langsung, tendensius dan bukan berdasarkan fakta di lapangan, akan tetapi opini dari oknum jurnalis tersebut," ujarnya.
Sementara Astrid dari bagian pengaduan Dewan Pers mengatakan surat aduan yang dilayangkan kepada Dewan Pers akan dikaji oleh staf ahli, terkait berita yang diadukan Forwat.
"Nanti kami akan infokan melalui WA hasil dari kajian Dewan Pers seperti apa," pungkasnya.Jhn
