Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Barito UtaraTahun 2025 Di Gelar

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Barito UtaraTahun 2025 Di Gelar
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Pj Bupati Barito Utara Drs. Muhlis secara resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Pembahasan Rancangan Awal (RANWAL) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Barito Utara Tahun 2025 yang dilakasanakan di Aula Bappeda Litbang Muara Teweh.Selasa ( 19/03/2024)
Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis dalam sambutannya menyampaikan peyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025, merupakan tahun pertama Periode pelaksanaan RPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024- 2026, oleh karenanya dalam rangkaian tahapan peyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 ini harus lebih cermat serta mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang semakin Kompleks, secara cepat, tepat dan Prosedural.
Baca Lainnya :
- Karya Bakti Babinsa dan Warga Bersatu Wujudkan Lingkungan Bersih
- Pupuk Kebersamaan, Babinsa Komsos dengan Tokoh Agama
- Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
- Bersihkan Saluran Air, Babinsa Koramil 01/Tgr Terjun ke Parit
- Konser Ambyaran Sukses Hibur Pengunjung NVE Lounge Cinere
Melalui Forum Konsultasi Publik diharapkan rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 dapat ditelaah dan dipertajam bersama sehingga dapat terpokus pada tema atau Agenda pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2025.
"Saya berharap seluruh Aspirasi dapat ditampung sebagai bahan masukan penting usulan Program kegiatan Prioritas dan Strategi dalam pembangunan kabupaten Barito Utara yang dapat di Intregrasikan untuk mecapai keterpaduan, keserasian antar wilayah, antar Sektor dan antar pelaku pembangunan". harap Drs Muhlis.
Sementara itu Kadis Bappedalitbang Barito Utara, melalui Sekretaris nya Heri Gunawan menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 ini adalah untuk memenuhi pasal 80 ayat I dan II serta pasal 81 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017.
Adapun melalui RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi Wadah untuk penguatan Komitmen seluruh perangkat Daerah dan Pemangku kepentingan dalam upaya menjaga Konsistensi serta upaya menjaga dan Keselarasan antara perencana, penganggaran, penatausahaan keuangan, pengendalian, Evaluasi serta pelaporan.
Hadir pada kegiatan ini, Pj Sekda Barito Utara, perwakilan TNI dan Polri, Unsur FKPD lingkup Pemkab Barito Utara, Kepala Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, undangan lainnya
(Antiani)
