Dua Lokasi Karoke Teluk Jakarta Pasar Kemis Rata Dibongkar Pemilik Sendiri

By Johan MP 16 Okt 2022, 19:42:11 WIB Tangerang Kabupaten
Dua Lokasi Karoke Teluk Jakarta Pasar Kemis Rata Dibongkar Pemilik Sendiri

Keterangan Gambar : Tempat karoke di Teluk Jakarta Pasar Kemis yang dibongkar oleh pemilik sendiri


MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Dua pengusaha hiburan malam di wilayah teluk Jakarta,  pasar kemis kabupaten Tangerang memilih membongkar sendiri tempat usahanya. 

Berdasarkan pantauan di lokasi pada minggu (16/10/2022) dua lokasi tempat hiburan malam itu nampak tak lagi bisa digunakan. 

Pembongkaran tersebut dilakukan pasca Sony Karsan, camat Pasar Kemis memberikan teguran keras terhadap dua lokasi yang sebelumnya nekad beroperasi pasca dilakukan penyegelan oleh jajaran satpolPP kabupaten Tangerang. 

Baca Lainnya :

Tidak main - main, ketegasan Camat yang dikenal akrab dikalangan pemain bola tersebut dilakukan lantaran dirinya tidak lagi memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan yang dinilai menjadi pemicu gangguan kenyamanan warga. 

"Mereka sudah disegel, namun masih saja membandel akhirnya kita berikan ultimatum mau bongkar sendiri atau pemerintah yang membongkarnya," ungkap mantan pelatih sepak bola yang kerap berpenampilan nyentrik tersebut. 

Menurut dia, surat peringatan yang berujung pembongkaran tersebut sekaligus mematahkan stigma tebang pilih dalam menertibkan lokasi hiburan malam di wilayah kecamatan Pasar Kemis. 

"Kita tidak memiliki beban dalam melakukan pengawasan sekaligus penertiban, intinya adalah siapapun yang melanggar pastinya akan kami lakukan penindakan," kata Camat. 

Ia menuturkan, tidak hanya dua lokasi di teluk Jakarta yang menjadi target utama dalam mengembalikan kenyamanan dan ketertiban umum, akan tetapi beberapa lokasi lainnya diantaranya bantaran Wisma Mas juga menjadi target utamanya. 

"Kita sedang awasi, jika mereka kembali beroperasi tentunya akan bernasib sama dengan yang di Teluk Jakarta," jelas dia. 

Ia menegaskan, pihaknya akan terus membatasi ruang gerak dari segala kegiatan yang dinilai dapat memicu terganggunya kenyamanan dan ketertiban umum. 

"Tentunya kegiatan penyegelan dan peringatan yang kami layangkan adalah bentuk pelayan kami terhadap masyarakat pasar kemis agar kedepan kenyamanan dan ketertiban umum dapat terus terpelihara," ungkap camat. 

Meski demikian, ia mengaku segala kegiatan dan upaya yang dilakukan tidak akan maksimal tanpa ada peran serta dari masyarakat yang turut mengawasi dan melaporkan segala kegiatan yang memicu terganggunya kenyamanan warga. 

"Di informasikan kepada kami, jika ada segala kegiatan yang berpotensi melanggar perda tentunya akan segera kami tindaklanjuti, termasuk lokasi yang di Wisma Mas," tandasnya.(**)




  • Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

    🕔21:02:13, 11 Mar 2026
  • Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    🕔00:30:57, 07 Mar 2026
  • PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi

    🕔17:31:22, 04 Mar 2026
  • Safari Ramadan Danrem 052/Wkr di Kodim 0506/Tangerang

    🕔22:06:25, 25 Feb 2026
  • Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

    🕔17:36:09, 19 Feb 2026