Dosen STIH Painan dan LKBH Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Desa Bojong Kab. Tangerang

Keterangan Gambar : Penyuluhan Hukum dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/10/23).
MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) PAINAN dan Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) memberikan pengetahuan tentang hukum dengan menggelar Penyuluhan Hukum dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/10/23).
Acara yang bertemakan “Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Permasalahan Urusan Pertanahan” dipadati oleh warga setempat yang sangat antusias mendengarkan penyuluhan hukum tersebut.
Baca Lainnya :
- Jaga Kebersihan, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Gotong Royong
- Penghijauan di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 02/Btc Tanam Pohon Produktif
- PN Kabulkan Gugatan Pemecatan Hamzah Nasyah, DPC PDIP Majalengka Akan Lanjut ke MA dan Komisi Yudisial
- Walikota Blitar : Event Coffe Fest Bulan Bung Karno Sebagai Manifestasi Budaya dan Peningkatan UMKM Kota Blitar
- Babinsa Kelurahan Pondok Pucung Monitoring Program MBG
Ketua LKBH STIH Painan Suandi, S.H., MH mengatakan, acara penyuluhan hukum dari Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) dan STIH Painan ini diikuti oleh masyarakat sekitar, mulai dari tingkat RT dan RW di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, dengan jumlah peserta mencapai 70 orang.
Suandi menyebut kegiatan penyuluhan hukum ini baru pertama kali ada di Desa Bojong, sehingga masyarakat banyak berterima kasih kepada kita, “ STIH Painan dan LKBH, atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum ini. Karena disini adalah masyarakat dengan lingkup perkampungan.,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Suandi berharap setelah mengikuti penyuluhan hukum, masyarakat setidaknya dapat memiliki kesadaran hukum, yang kedua apabila mereka mempunyai permasalahan tentang hukum, mereka dapat melakukan konsultasi langsung ke STIH Painan dan yang ketiga tentunya semoga generasi muda Desa Bojong bisa melanjutkan pendidikan di STIH Painan.
Ditempat yang sama Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan sekaligus praktisi sebagai Notaris/PPAT Herlina, S.H., MKn sebagai salah satu Narasumber menyampaikan dengan kesibukan keseharian yang cukup padat tetap akan menyempatkan dirinya untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, ucapnya.
Dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat merupakan bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), diharapkan masyarakat setelah mendapatkan penyuluhan akan menambah pengetahuan dan pemahamannya tentang materi yang disampaikan, harapnya.
Diakhir pertemuan Ibu Herlina, S.H., MKn mengungkapkan Alhamdulillah kegiatan penyuluhan hari ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses berkat kerjasama STIH dibantu oleh para Mahasiswa dan masyarakat Desa Bojong dan Cikupa Kab. Tangerang, pungkasnya.
Diketahui, narsum pemberi materi selain Suhandi dan Herlina, S.H., MKn, juga ada Basyarudin, S.H., MKn, Euis Khairunisa (Mahasiswa Polres Kota Tangerang unit PPA) dan Fitriyanti, S.H., MH. ** (Nan)
