Breaking News
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Korps Marinir
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
Dirut Pasar Jaya, Arief Nasrudin Dapat Penghargaan Gratifikasi Inspiratif Dari KPK

MEGAPOLITANPOS.COM: Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menerima penghargaan Gratifikasi Inspiratif Tahun 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan secara langsung berlokasi di Auditorium Anti Corruption Learning Centre (ACLC) KPK Lantai 1, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pemberian penghargaan tersebut diberikan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin terpilih sebagai salah seorang penerima setelah dilakukan evaluasi oleh Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik KPK. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pemberian penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan mendorong individu lain untuk melakukan hal yang sama. Pada tahun ini menurutnya pemberian penghargaan langsung diberikan kepada individu dan bukan Lembaga/kementerian atau pemda karena sebelumnya setelah diberikan penghargaan masih banyak kepala Lembaga/Kementerian atau pemda yang terjaring OTT. “Tahun sebelum-sebelumnya penghargaan kita berikan kepada Lembaga akan tetapi masih banyak ditemukan pelanggaran yaitu menerima gratifikasi tapi tidak dilaporkan, hal ini bisa berpengaruh kepada penghargaan yang diberikan oleh KPK tersebut,” ujarnya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengucapkan terima kasih kepada para individu yang dapat menjadi contoh dalam melaporkan gratifikasi tersebut. Penghargaan ini sebagai bentuk KPK juga untuk dapat terus melakukan pencegahan korupsi yang ada di Indonesia. “Selamat kepada para individu yang menerima penghargaan ini dan semoga dapat menjadi inspirasi,” katanya. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin memberikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan tersebut. Menurutnya melaporkan bentuk gratifikasi merupakan tugas dan kewajiban sebagai bagian dari tata kelola aparatur pemerintahan. “Ini merupakan kewajiban sebagai bagian dari tata kelola aparatur pemerintahan mengingat pasar jaya adalah badan usaha yang murni 100 persen milik Pemprov DKI Jakarta, Adapun barang yang saya terima disini saya kembalikan ke negara melalui direktorat gratifikasi dan pelayanan publik KPK ” tandasnya.

.jpg)














