Breaking News
- Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana
- Landing Page UMKM Sumatera Bangkit Jadi Kanal Baru Pemulihan Usaha Pascabencana
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial
- Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
- Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Papan Proyek Jalan Sumberjaya Disorot, PUTR : Bukan Proyek Kami
- Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Agung Sinergikan Layanan Kesehatan Inklusif.
Dirut Pasar Jaya, Arief Nasrudin Dapat Penghargaan Gratifikasi Inspiratif Dari KPK

MEGAPOLITANPOS.COM: Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menerima penghargaan Gratifikasi Inspiratif Tahun 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan secara langsung berlokasi di Auditorium Anti Corruption Learning Centre (ACLC) KPK Lantai 1, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pemberian penghargaan tersebut diberikan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin terpilih sebagai salah seorang penerima setelah dilakukan evaluasi oleh Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik KPK. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pemberian penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan mendorong individu lain untuk melakukan hal yang sama. Pada tahun ini menurutnya pemberian penghargaan langsung diberikan kepada individu dan bukan Lembaga/kementerian atau pemda karena sebelumnya setelah diberikan penghargaan masih banyak kepala Lembaga/Kementerian atau pemda yang terjaring OTT. “Tahun sebelum-sebelumnya penghargaan kita berikan kepada Lembaga akan tetapi masih banyak ditemukan pelanggaran yaitu menerima gratifikasi tapi tidak dilaporkan, hal ini bisa berpengaruh kepada penghargaan yang diberikan oleh KPK tersebut,” ujarnya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengucapkan terima kasih kepada para individu yang dapat menjadi contoh dalam melaporkan gratifikasi tersebut. Penghargaan ini sebagai bentuk KPK juga untuk dapat terus melakukan pencegahan korupsi yang ada di Indonesia. “Selamat kepada para individu yang menerima penghargaan ini dan semoga dapat menjadi inspirasi,” katanya. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin memberikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan tersebut. Menurutnya melaporkan bentuk gratifikasi merupakan tugas dan kewajiban sebagai bagian dari tata kelola aparatur pemerintahan. “Ini merupakan kewajiban sebagai bagian dari tata kelola aparatur pemerintahan mengingat pasar jaya adalah badan usaha yang murni 100 persen milik Pemprov DKI Jakarta, Adapun barang yang saya terima disini saya kembalikan ke negara melalui direktorat gratifikasi dan pelayanan publik KPK ” tandasnya.















