Breaking News
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
Cegah Tangkal Dini Sebaran PMK, Polsek Lotim, Lakukan Pemeriksaan Hewan Ternak Milik Warga Kelurahan

MEGAPOLITANPOS COM, Blitar - Untuk mengantisipasi dan deteksi dini terhadap trend Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) Polres Kabupaten Blitar membentuk tim gabungan Satgas Pangan dengan menyelenggarakan kegiatan BBKTM di Kelurahan Kalipang masuk wilayah hukum Polsek Lodoyo Timur pada Kamis (11/05/22), peninjauan dipimpin anggota polsek setempat Aipda Malikul Khamdayu, S.H. . "Dalam pencegahan wabah PMK ( penyakit kuku dan mulut ) pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi milik masyarakat,"ujar Malikul. Pemeriksaan oleh tim gabungan saat itu menyasar ke kandang sapi dan kambing milik H. Baidi dan Kandang Babi milik Gunawan, yang berada di Lingkungan Brubuh Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan Kab. Blitar " Dalam kegiatan ini kami memberikan himbauan tentang merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, mensosialisasikan penanganan PMK,"tuturnya. Selanjutnya petugas juga memberikan pencerahan diantaranya dengan mengajak masyarakat mengenali gejala PMK Hewan Ternak. Jika ditemukan Simptom, masyarakat agar segera melakukan Isolasi, mengubungi dinas peternakan atau Dokter hewan untuk diobati. Selanjutnya agar melakukan Observasi selama 14 hari, bila hewan ternak menunjukkan Gejala membaik tetap diisolasi jangan menjual ternak yang sedang ternak sakit. "Setelah 14 hari ke-2 masyarakat ini agar menghubungi dinas peternakan atau dokter hewan untuk dilakukan pengambilan sempel guna menentukan kondisi ternak, bila sudah ada keterangan sehat dari dinas maka hewan ternak dapat dijualbelikan atau dikembalikan ke kandang,"jlentrehnya. Petuga juga meminta agar masyarakat selali membersihkan tangan dan Baju sebelum memindahkan Babi yang lain. Tidak menjual sapi dalam kondisi sakit. Menginformasikan mekanisme lalu lintas hewan ternak dari dan menuju daerah terkena wabah. Menjelaskan kapan hewan ternak harus dipotong paksa, lokasi dan prosedur. Sementara itu Kapolsek Lodoyo Timur AKP Agus Susanto, S.H juga menyampaikan, dalam kegiatan pencegahan wabah PMK diharapkan warga tidak panik dan seletif dalam membeli / mendatangkan serta kehati hatian dalam memelihara hewan ternak, semoga wabah PMK tidak sampai masuk di wilayah Kabupaten Blitar. ( za/mp)

.jpg)






.jpg)








