Breaking News
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Se-KalTeng

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya- Megapolitanpos - Bupati Kabupaten Murung Raya, Drs. Perdie M. Yoseph, didampingi Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ferry Hardy beserta Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya bidang administrasi umum Budi Susetyo, Kepala Dinas Kominfosp Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso, dan Kepala Dinas PUPR Paulus K. Manginte serta SOPD terkait lainnya, hadir secara virtual dalam mengikuti agenda rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui zoom meeting Aula Jayang Tingang Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Jl. RTA Miliono No. 1 Palangka Raya, Senin (14/3/2022). Dalam upaya mewujudkan pemerintah daerah profesional dan bebas korupsi di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi harapan kita bersama untuk mencapai tujuan mewujudkan Kalimantan Tengah semakin amanah, berkah, bermartabat, elok, religius dan semakin harmonis. "Ungkap Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dalam sambutan yang disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin. Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tingkat kepatuhan dalam memyampaikan LHKPN sudah mencapai 100 persen dari jumlah wajib lapor sebanyak 485 orang, sedangkan tingkat kepatuhan pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah baru mencapai 94,85 persen. Adapun tingkat kepatuhan dalam menyampaikan LHKPN Tahun 2021 untuk DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 77,78 persen dari wajib lapor 45 orang. Tuturnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng memiliki komitmen sangat tinggi, Ucap H. Nuryakin saat membacakan teks sambutan Gubernur Kalimantan Tengah dalam “upaya memberantas korupsi sebagai salah satu untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kalteng.” Penerapan sistem edukasi E-Goverment dalam langkah mewujudkan profesional dan akutabel dalam sistem perencanaan keuangan pemerintahan daerah dapat minimalisir terjadinya korupsi transaksi uang tunai melalui perbankan digital. Peran aktif seluruh stakeholder ditingkat provinsi baik kabupaten maupun kota sesuai kapasitas dapat mendukung program pencegahan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing dengan memiliki tanggung jawab dalam pencapaian aklerasi kinerja sesuai indikator yang ditetapkan. Terangnya (Aseng).

.jpg)






.jpg)








