- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
Bupati Eman Tegaskan PBB Jadi Tulang Punggung Agar Siltap Perangkat Desa Cair Setiap Bulan

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka, H Eman Suherman
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Bupati Majalengka H. Eman Suherman membongkar besarnya beban anggaran daerah untuk penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang mencapai Rp. 15 miliar setiap bulan, angka yang disebutnya sangat menentukan stabilitas keuangan Majalengka.
Pernyataan itu disampaikan usai peluncuran inovasi Gerakan ASN Bayar Pajak Secara Digital di Gedung Yudha Pendopo Majalengka, Rabu (18/02/2026), yang digadang-gadang sebagai langkah memperkuat kepatuhan pajak daerah.
Menurut Bupati, dana siltap dan honorarium perangkat desa selama ini sepenuhnya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga peningkatan PAD menjadi agenda mendesak pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Saat ini, pencairan siltap masih dilakukan dua bulan sekali, kondisi yang kerap menjadi sorotan karena perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di masyarakat.
Bupati Eman menyatakan harapan besar agar pencairan siltap bisa dilakukan setiap bulan, sehingga perangkat desa dapat memperoleh kepastian penghasilan secara rutin.
Namun ia menegaskan, pencairan bulanan belum dapat diwujudkan sepenuhnya karena kebutuhan anggaran sangat tinggi, sementara kemampuan APBD Majalengka masih terbatas.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menjadi salah satu kunci utama agar PAD tetap stabil.
"Kalau pemasukan PBB setiap bulan berjalan baik, maka harapan perangkat desa menerima siltap setiap bulan bukan hal yang mustahil," tegasnya.
Di sisi lain, mekanisme baru PAD yang baru diluncurkan pemerintah daerah juga memunculkan keluhan dari perangkat desa karena dinilai menambah beban administrasi.
Menutup pernyataannya, Bupati Eman mengingatkan bahwa PAD bukan sekadar angka, melainkan fondasi masa depan Majalengka, termasuk untuk menjamin kesejahteraan perangkat desa dan keberlanjutan pembangunan daerah. ** (Agit)





.jpg)











