- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
- Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 DPRD Berikan 20 Catatan penting
APBD 2026 Disepakati, Bupati Tekankan Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam Rapat Paripurna IV DPRD Barito Utara menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh kepala perangkat daerah menyusul telah disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya percepatan penyusunan rencana operasional di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Ia meminta agar mekanisme pelaksanaan anggaran dirancang secara jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehubungan dengan telah disepakatinya rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026, saya menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyusun rencana operasional dan mekanisme pelaksanaan anggaran yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Bupati. Jumat (28/11/2025)
Baca Lainnya :
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
Bupati Shalahuddin juga menekankan agar seluruh proses penggunaan anggaran berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengedepankan prinsip pengendalian internal serta tata kelola keuangan yang akuntabel.
"Pelaksanaan anggaran harus berpedoman pada regulasi, prinsip pengendalian internal, serta mekanisme pengawasan yang ketat agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif, APBD 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara secara berkelanjutan.
(A)

















