Breaking News
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
Antisipasi PMK, Polres Blitar Kota Cek Pasar Hewan

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Antisipasi merebaknya kasus penyakit PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku) yang menyerang hewan Sapi di beberapa Kota, membuat khawatir banyak pihak karena Daging sapi merupakan komoditas 9 bahan pokok yang ada di Indonesia. Kapolres Blitar Kota k melalui kepada wartawan mengatakan Satgas pangan berkewajiban ikut memantau perdagangan sapi untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah hukumnya. Satgas Pangan Polres Blitar Kota bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Blitar mengecek kesehatan sapi di Pasar Cangkring, Ponggok, Kabupaten Blitar, Rabu (11/5/2022). Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan mengatakan dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan sapi yang memiliki gejala-gejala terkena penyakit mulut dan kuku di Pasar Cangkring Ponggok Kabupaten Blitar. Tetapi, petugas gabungan tetap memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak maupun ciri ciri hewan yang terkena virus PMK kepada masyarakat. "Hari ini, Satgas Pangan Polres Blitar Kota dan Dinas Peternakan Kabupaten Blitar mengecek kesehatan sapi di Pasar Cangkring Ponggok. Hasilnya, tidak ditemukan hewan yang memiliki gejala penyakit mulut dan kuku," kata Kasihumas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan. Dikatakannya, pengecekan sapi yang diperdagangkan di Pasar Cangkring sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai langkah mitigasi apabila ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah hukum Polres Blitar Kota. "Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan sekaligus mitigasi bila ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kami segera melakukan penanganan dan melibatkan instansi terkait," pungkasnya (za/res/mp)

.jpg)






.jpg)








