Anggota Polisi Terkena Sabetan Parang Saat Bubarkan Perang Kelompok, 6 Orang Pelaku di Tangkap

By Johan MP 16 Mei 2022, 17:33:37 WIB Headline
Anggota Polisi Terkena Sabetan Parang Saat Bubarkan Perang Kelompok, 6 Orang Pelaku di Tangkap

MEGAPOLITANPOS.COM, Gowa - Personel Polres Gowa membubarkan perang kelompok antar remaja di Samping Kantor Camat Somba Opu Jalan Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (16/5/2022). Pada kejadian perang kelompok saat dibubarkan oleh Personel Polres Gowa, Bripka Alfian Kahar terkena sabetan senjata tajam jenis parang pada bagian jari-jari sebelah kanan dengan luka terbuka dan pada bagian bibir hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Dari perang kelompok tersebut, 3 orang berhasil diamankan masing masing berinisial MS (18) pelaku pemarangan anggota Polisi, MR (19), MSM (17), dan setelah itu personel Polres Gowa melakukan penyisiran dilokasi kembali mengamankan MA (17), AA (18), MRL (20). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan ke enam pemuda tersebut berupa Sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur, 2 buah ketapel, 4 sachet obat daftar G, Tas Ransel warna cokelat, Tas pinggang warna biru, Topi warna hitam, Kaos oblong warna merah, Sarung dan 17 Unit Sepeda Motor. Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya 6 orang pemuda atau remaja yang terlibat pada aksi perang kelompok tersebut. "Dini hari tadi, anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang serta barang buktinya. Jadi memang benar ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan," ucapnya. Saat dilakukan penyisiran di lokasi perang kelompok tersebut, lanjut Plt Kasi Humas Polres Gowa menjelaskan bahwa anggota kami mendapati beberapa motor pelaku perang kelompok di sekitar TKP yang disembunyikan di halaman rumah warga. Dirinya menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas bagi para pemuda yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya dan menghimbau agar perlunya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak remajanya saat berada diluar rumah. Sementara itu, keenam remaja bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.Tauviq




  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026
  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026