- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
2 Juru Parkir Liar Patok Tarif Rp 150 Ribu di Masjid Istiqlal Berhasil Ditangkap

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polisi telah menangkap 2 dari 3 juru parkir liar yang mematok tarif sebesar Rp.150 ribu, di area Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Diketahui sebelumnya, beredar viral rekaman video aksi juru parkir liar yang meminta uang parkir sebesar Rp.150 ribu kepada pengendara. Video tersebut diunggah salah satu akun media sosial @terangmedia pada Minggu, 12 Mei 2024.
"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua inisial J (26) laki-laki. Dan satu orang yang terdapat di video inisial D, sampai saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, Senin (13/5/2024).
Baca Lainnya :
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
Dalam video yang beredar, pengemudi mobil sempat memprotes soal biaya parkir yang terbilang mahal tersebut. Namun, juru parkir (Jukir) yang ada di lokasi itu berdalih biasanya masih ada biaya kebersihan dan lainnya, tapi pihaknya hanya meminta tarif Rp. 150 ribu saja.
"Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini nggak, ini kita minta Rp 150 ribu aja. Kita orang baik-baik, Pak," ucap juru parkir liar menjawab pengendara yang protes atas besaran tarif yang diminta.
Dhanar menjelaskan, peristiwa itu terjadi kira-kira satu bulan yang lalu.
"Belum terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil, kita sudah mengamankan 2 pelaku yaitu AB (49) kita test urine positif menggunakan narkoba nantinya akan kita rehab, kemudian J (26) kita tahan terkait kasus pencurian dengan pemberatan," terangnya.
"Kami juga melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait seperti Sat Lantas, Dishub, Satpol PP dan pengurus Masjid untuk melayani kepada warga yang akan berkunjung dan melaksanakan ibadah ke Masjid Istiqlal agar memarkir kendaraan di dalam Masjid Istiqlal supaya aman dana tidak was-was," ujar Dhanar.
Dihimbau kepada warga apabila ada parkir liar maupun tindak kriminal lainnya segera hubungi Polsek/Polres atau call center 110 untuk ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.(*/Anton)




.jpg)



.jpg)








