- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
1068 Polisi RW Dibentuk Dan Diluncurkan Kapolda Metro Jaya
Polisi RW wajib mendatangi Ketua RW sepekan sekali

Keterangan Gambar : 1068 Polisi RW dibentuk Kapolda
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Pembentukan Polisi RW oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang berjumlah tak kurang dari 1068 personil. Peluncuran Polisi RW dilaksanakan di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu (25/02).
Kata Kapolda, para polisi RW juga diminta untuk menjadi pembina dalam hal menjaga kamtibmas di wilayah tempat tinggalnya.
Tugasnya, "sekali dalam sepekan, polisi di wilayah hukum Polres Tangerang Kota wajib mendatangi ketua RW dengan mendengarkan, mencatat, menganalisa, kemudian menyelesaikan permasalahan yang ada," pungkasnya.
Turut hadir, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, pada agenda Guyub Ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Tangerang Mayor Jenderal (Mayjend) Untung Budiharto, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Nugroho, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo serta pejabat pemerintah lainnya. (Wahyu)












.jpg)




