1068 Polisi RW Dibentuk Dan Diluncurkan Kapolda Metro Jaya
Polisi RW wajib mendatangi Ketua RW sepekan sekali

Keterangan Gambar : 1068 Polisi RW dibentuk Kapolda
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Pembentukan Polisi RW oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang berjumlah tak kurang dari 1068 personil. Peluncuran Polisi RW dilaksanakan di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu (25/02).
Kata Kapolda, para polisi RW juga diminta untuk menjadi pembina dalam hal menjaga kamtibmas di wilayah tempat tinggalnya.
Tugasnya, "sekali dalam sepekan, polisi di wilayah hukum Polres Tangerang Kota wajib mendatangi ketua RW dengan mendengarkan, mencatat, menganalisa, kemudian menyelesaikan permasalahan yang ada," pungkasnya.
Turut hadir, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, pada agenda Guyub Ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Tangerang Mayor Jenderal (Mayjend) Untung Budiharto, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Nugroho, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo serta pejabat pemerintah lainnya. (Wahyu)
