- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang

Keterangan Gambar : Poto : istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyerap aspirasi warga Kampung Pabuaran RT 03/RW 01, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (15/01/2026).
Dalam RDP tersebut, warga meminta perlindungan hukum terkait permasalahan lahan dan properti yang dibangun di atas lahan milik pemerintah yang disewa oleh PT Dewasa Sukses Bangun. Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya dugaan ancaman dan intimidasi dari pihak tertentu, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menegaskan bahwa dalam sengketa lahan di Kampung Pabuaran, warga tidak mengklaim kepemilikan tanah tersebut. Masyarakat hanya meminta waktu dan bentuk kerohiman kepada pihak PT Sarang Teknik.
Baca Lainnya :
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa

“Artinya, warga tidak mengklaim itu tanah mereka. Silakan kalau emang tanah milik PT, masyarakat hanya meminta diberikan kerohiman. Tentunya kerohiman itu kan belum ada titik temu, makanya tadi sayangnya dari pihak Sarang Teknik belum hadir,” katanya.
Menanggapi permintaan kerohiman sebesar Rp100 juta per Kartu Keluarga (KK) yang disampaikan warga, Junadi menilai hal tersebut masih sebatas aspirasi masyarakat dan belum dapat disimpulkan sepihak.
“Ya kita belum mendengarkan (PT Sarang Teknik). Kalau itu kan penyampaian, namanya penyampaian masyarakat kan boleh saja. Nanti bagaimana PT Sarang Teknik akan menyampaikan itu. Kalau masyarakat Pabuaran tidak merasa memiliki tanah itu. Cuman hari ini sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di situ, memintalah kepada PT Sarang Teknik, bahkan pada pemerintah untuk diberikan tempat tinggal, kan begitu,” paparnya.
Melihat hal ini, ia menjelaskan bahwa masyarakat Kampung Pabuaran selama ini tidak mengetahui status lahan yang mereka tempati merupakan milik PT Sarang Teknik. Menurutnya, lahan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seharusnya diamankan dan dimanfaatkan oleh pemiliknya, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Masyarakat tidak mengetahui bahwa itu tanahnya Sarang Teknik. Seharusnya punya SHGB dan itu diamankan sebagai aset. Namanya punya tanah harus diamankan. SHGB itu selama 20 tahun seharusnya sudah dibangun. Sampai detik ini masyarakat tidak tahu itu tanahnya Sarang Teknik. Tahu-tahunya bulan Agustus masyarakat diberi tahu bahwa itu tanah Sarang Teknik dan memiliki SHGB. Selama ini masyarakat mengira itu tanah negara karena tidak ada tuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hearing kali ini belum menghasilkan keputusan final, namun Komisi I DPRD Kota Tangerang akan kembali memanggil pihak terkait guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Solusinya tadi, kita panggil ulang. Dengan sekarang dia mempunyai SHGB contoh nih ya, masyarakat punya rumah tinggal di situ, hari ini kan enggak punya rumah, mau dibawa ke mana? Minimal tadi penyampaian dari masyarakat kan mintalah katakan semacam kerohiman. Dan saya lihat tadi penyampaian dari Pak RW-nya, yang per KK itu baru siap ngasih 10 juta.”
Di akhir pernyataannya, Junadi berharap PT Sarang Teknik dapat hadir dalam pertemuan selanjutnya agar pembahasan dapat berjalan secara komprehensif.
“Harapan saya nanti orang Sarang Teknik bisa hadir bersama-sama kita membahas masalah ini. Mudah-mudahan Sarana Teknik bisa memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.(**)

















