- Warga Cium Bau Tak Sedap, Ustaz Latif Ditemukan Meninggal Diperkirakan Sudah 3 Hari
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Intensifkan Patroli Malam, Babinsa bersama Komduk Sasar Lokasi Rawan.
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Jiham Nur Hadiri Groundbreaking Jembatan Lahei, Dorong Infrastruktur Buka Akses Ekonomi Masyarakat
- Jembatan Lahei Dibangun, Plt Damang Apresiasi, Sebut Jembatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
- Titiek Soeharto Dorong Pemerintah Serap Telur Peternak dan Atasi Kelangkaan Jagung
Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Kabupaten Asahan Lakukan Monitoring di Puskesmas dn OPD

Keterangan Gambar : Monitoring dan evaluasi di sejumlah puskesmas dan OPD diantaranya UPTD Puskesmas Gambir Baru dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si didampingi Kabag Organisasi, Kabag Hukum Setdakab Asahan dan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah puskesmas dan OPD diantaranya UPTD Puskesmas Gambir Baru dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Rabu (12/07/2023). Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diterapkan serta menerapkan standar operasional prosedur dan standar pelayanan, untuk menjadi acuan kepada masyarakat.
Selain itu monitoring ini juga, untuk menindaklanjuti Surat Ombudsman Republik Indonesia nomor B/1673/PC.02/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang nantinya akan dilakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara yang dijadwalkan Bulan pada Juli sampai dengan Oktober 2023.
Disela-sela monitoring tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menegaskan kepada Kepala Puskesmas dan OPD untuk berbenah diri dan berperan proaktif dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan prima.
Baca Lainnya :
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Digital bagi UMKM Pascabencana
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
"Hal ini juga diharapkan terus berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan terbaik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan", pintanya.
Disamping itu, Sekda mengatakan, monitoring ini juga menjadi rutinitas Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, untuk menjamin masyarakat Kabupaten Asahan mendapatkan pelayanan yang terbaik ditempat pelayanan publik yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Asahan.
"Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, buat mereka nyaman dan puas dengan pelayanan yang kita miliki, karena kita merupakan pelayan bagi mereka", ucap Sekda. (DS)
















