Polisi Tangkap 2 Pria Edarkan Ribuan Butir Obat Keras di Majalengka

By Sigit 14 Agu 2023, 16:40:28 WIB Jawa Barat
Polisi Tangkap 2 Pria Edarkan Ribuan Butir Obat Keras di Majalengka

Keterangan Gambar : Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jawa Barat berhasil menangkap 2 (pria) dibeberapa tempat wilayah hukumnya


MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jawa Barat berhasil menangkap 2 (pria) dibeberapa tempat wilayah hukumnya, para pelaku ditangkap setelah kedapatan memiliki ribuan butir obat keras bebas terbatas tanpa izin edar yakni Tramadol, Excimer dan lainnya.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya dan jajarannya menyebutkan bahwa tersangka yang berinisial AT (26) dengan status pekerjaan pedagang adalah warga Desa Sindangwangi. Dia ini residivis dengan kasus yang sama, narkoba menjual atau mengedarkan obat keras bebas terbatas tanpa izin edar pada tahun 2018.

"Tersangka lainnya dengan inisial FB (25) warga Desa Gandu, Kecamatan Dawuan. Dia itu berstatus seorang buruh, tersangka yang diketahui memiliki obat keras bebas terbatas tanpa izin," ungkapnya. Senin, (14/08/2023)

Baca Lainnya :

Kapolres menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, Tramadol  sebanyak 4.023 butir, Trihexyphenidyl 539 butir, Excimer 226 butir, Dextro 338 butir, Double YY 80. Jumlah seluruhnya 5.206 butir.

"Pasal yang disangkakan diancam Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (ancaman hukuman 10 tahun)," tutupnya. ** (Agit)




  • Jajaran Pengurus PWI Majalengka 2025 - 2028 Resmi Dilantik, Punya Gebrakan Sejumlah Program Sosial

    🕔14:53:36, 02 Jul 2025
  • DPC PDIP Majalengka Gelar Aksi Massa Protes PN Majalengka Kabulkan Gugatan Hamzah

    🕔12:13:36, 16 Jun 2025
  • PN Kabulkan Gugatan Pemecatan Hamzah Nasyah, DPC PDIP Majalengka Akan Lanjut ke MA dan Komisi Yudisial

    🕔18:27:40, 13 Jun 2025
  • Komisi II DPRD Majalengka dan Bapenda Sosialisasikan Perda 07 tahun 2023

    🕔16:54:49, 13 Jun 2025
  • Kasat Lantas Turun Langsung Berikan Bantuan Untuk Masjid Jami Nuurul Muttaqien

    🕔17:13:10, 13 Jun 2025
  • 32°CHujan rintik-rintikJakarta - Hari Ini

    Rabu

    31°C

    Kamis

    29°C

    Jum'at

    28°C

    Sabtu

    29°C

    Minggu

    29°C

    Senin

    29°C


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.