- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
DPRD Barito Utara Kembali Susun Jadwal Agenda Kegiatan Oktober 2023

Keterangan Gambar : dok DPRD Barut
DPRD Barito Utara, Kembali Susun Jadwal Agenda Kegiatan Bulan Oktober 2023
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya, telah menanda tangani hasil keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Anggota, terkait masalah penjadwalan kegiatan masa sidang I DPRD Barito Utara, tahun 2023. Bertempat di ruang rapat DPRD, Senin ( 16/10/2023)
Rapim yang dimulai pukul 09 Wib dan dilanjutkan dengan Rapat Banmus ( Badan Musyawarah) pada pukul 10 wib, dihadiri oleh semua anggota beserta Ass I, Bagian Hukum Setda Barito Utara.
Baca Lainnya :
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
Dalam Rapim kali ini telah menghasilkan jadwal agenda kegiatan DPRD Barito Utara :
Senin ( 16/10/2023) pukul 09: 00 Wib, Rapat Pimpinan dan Anggota ( Semua anggota DPRD, Ass I, Bagian Hukum Setda), Pukul 10: 00, Rapat Banmus ( Semua anggota Banmus)
Selasa, ( 17/10/2023) Rapat Internal ( Semua anggota dan Sekretariat DPRD). Setelah Rapat Internal, dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat mengenai Perpres nomor 53 tahun 2023, tentang perubahan atas Perpres nomor 33 tahun 2020, tentang standar harga Satuan Regional ( semua anggota DPRD, TAPD, Kabag Hukum Setda, Kabag Umum Setda).
Rabu s/d Sabtu ( 18-21/ 10/2023) Kunjungan Kerja luar dan dalam Daerah ( Semua anggota DPRD)
Senin ( 23/10/2023) Kunjungan Kerja dalam Daerah. ( semua anggota DPRD)
Selasa( 24/10/2023) pukul 09: 00 Wib, Rapat Paripurna I, dalam rangka penyampaian pidato Pengantar Bupati Barito Utara, terhadap Raperda: 1) Perubahan ketiga atas Perda nomor 2 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara. 2) Pajak Daerah dan retribusi Daerah. Setelah diadakan Rapat Paripurna, dilanjutkan dengan penyampaian hasil fasilitasi Raperda tentang: 1. Penyelenggaraan Pengembangan Anak usia dini Holistik Integratif. 2. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Rabu s/d Jumat ( 25-27/ 10/2023) Harmonisasi 3 buah Raperda Inisiatif DPRD ke Kanwil Kemenkumham di Palangka Raya ( Anggota Rapemperda)
Senin ( 30/10/2023) Rapat Paripurna II, dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi - fraksi DPRD, terhadap pidato Pengantar Bupati Barito Utara, mengenai Raperda : 1. Perubahan ketiga atas Perda nomor 2 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara. 2. Pajak Daerah dan retribusi.
Selasa ( 31/10/2023) Rapat Pimpinan dan Anggota ( semua anggota dan sekretariat DPRD) dilanjutkan dengan Rapat Banmus ( semua anggota Banmus, Ass I, Bagian Hukum Setda)
(Antiani)














