- Pendam Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembinaan Media Massa.
- Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta.
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
- BRI Life Raih Dua Penghargaan Silver di The Best Contact Center Indonesia 2026
- BNI Sahabat Sekolah Rakyat Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa di Sulawesi Selatan
- Program Revitalisasi di Blitar Disinyalir Banyak Campur Tangan Siapa Mereka ? .
- Pasangan Suami Istri Resmi Maju Pilkades Kedungbanteng 2026-2031 \"Dua Hati Satu Tujuan\".
- Perkuat Nilai Kejuangan di Momentum HUT TNI ke-81 Pangdam V/ Brawijaya Nyekar ke MBK Apa Pesanya.
- Dari Celengan ke Buku Rekening, Siswa Sekolah Rakyat Belajar Menabung bersama BNI
- DPKPP Majalengka Tegur CV Adibrata Jaya Persada soal Proyek Sumberjaya
Ditresnarkoba Polda Metro Rilis Hasil Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Ekstasi dan LSD Perangko

Keterangan Gambar : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja, LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan ekstasi beserta alat pembuatannya. Kasus peredaran barang haram ini merupakan hasil ungkap di beberapa lokasi di Jakarta pada Februari hingga Maret 2024.
"Jadi barang bukti berupa ganja 66,9 kg. LSD sebanyak 2.500 lembar, barang bukti seperti perangko ini dikirim dari Jerman. Dan serbuk warna biru positif methamfetamin (bahan narkotika) serta alat pembuatan ekstasi," rinci Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Hengki dalam konferensi pers yang didampingi Kabid Humas PMJ Kombes Ade Ary dan jajarannya di Mapolda Metro Jaya, Jum'at, (15/3/2024).
Adapun kasus ganja diungkap di Penjaringan, Jakarta Utara dan Cikoko, Kalibata, Pancoran Jakarta Selatan. Kasus ekstasi berlokasi di Apartemen Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan kasus LSD mirip perangko dibongkar di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat.
Baca Lainnya :
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
Hengki menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut, total yang ditangkap sebanyak 5 orang dan telah menjadi tersangka.
"Tersangka yang kita amankan 5 orang yaitu IP, DY, HP, NK, AL, dan B di beberapa lokasi kejadian," sebutnya.
Lebih lanjut Hengki menyebut, peredaran serta penggunaan LSD tergolong unik dan harga jualnya mencapai 100 ribu per piece/lembar kecil.
"Cara pemakaiannya diletakkan di langit-langit atau di bawah bibir. Yang menarik lagi, setiap satu sejenis perangko ini sudah dibuat kecil-kecil," ujar Hengki.
"Dan nilai jualnya luar biasa, jadi mereka jual bisa sampai 100 ribu satu biji kecil ini," bebernya.
Lanjut Hengki menambahkan, dari jumlah total barang tersebut dapat menyelamatkan sebanyak 16.380 orang atau jiwa.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara. ** (Anton)





.jpg)







