- BKPSDM Majalengka Siap Lantik CPNS Jadi PNS, Momentum Awal Abdi Negara
- Harga Pangan Terkendali Pasca-Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok Bapok Aman
- Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan
- Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN
- Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan Ketat Program MBG
- Earth Hour 2026: Saat Dunia Kompak Mematikan Lampu
- Progres Pekerjaan Jembatan Garuda Kodim 0510/Trs Terus Dikebut
- Gerak Cepat Kodim Tangerang, Jembatan Garuda Dikebut Demi Kelancaran 500 KK
- Kakanwil Kamenag Provinsi Banten Resmikan MTsN 8 Tangerang
- DLH Majalengka Benahi TPS Kubang, Siapkan Penertiban
Bupati Asahan Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited T.A 2023

Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan. Rabu, (20/03/2024).
LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.
Baca Lainnya :
- BKPSDM Majalengka Siap Lantik CPNS Jadi PNS, Momentum Awal Abdi Negara
- DLH Majalengka Benahi TPS Kubang, Siapkan Penertiban
- H Ateng Sutisna : WFH Bukan Solusi Instan, Distribusi LPG Harus Dibenahi
- Rp 2,64 Miliar PKH Digelontorkan di Majalengka, 3.701 KPM Terima Bantuan
- Gejolak Global Guncang BBM Nasional, Majalengka Respon Cepat dengan WFH
Laporan keuangan unaudited tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA.
Penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2023 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Turut hadir dalam acara Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, M.Si, Para Auditor BPK Perwakilan Sumut, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, Kepala Inspektorat, Kadis Kominfo, Kadis DLH.
Kepala Perwakilan BPK Sumut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan karena telah menyerahkan LKPD 10 hari lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD yaitu tanggal 30 Maret 2024 dan Kabupaten Asahan menjadi kabupaten ke 7 yang telah menyerahkan LKPD BPK perwakilan Sumut.
Lebih lanjut Kepala BPK juga mengapresiasi atas tindaklanjut yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten Asahan atas temuan BPK sudah mencapai 80 %.
Selanjutnya BPK akan melakukan Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Asahan tahun 2023 secara lebih rinci mulai dari tanggal 24 Maret s/d 5 April 2024 dan 16 April s/d 29 April 2024.
Sementara itu Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.
”Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK perwakilan Sumatera Utara untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Asahan,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi pengelola keuangan daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. (DS)

















