Anugerah KIP 2022, KemenKopUKM Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

By Achmad Sholeh(Alek) 14 Des 2022, 20:37:08 WIB UMKM
Anugerah KIP 2022, KemenKopUKM Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Megapolitanpos.com, Tangerang – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 untuk kategori Kementerian dengan klasifikasi sebagai Badan Publik Informatif.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengungkapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) atas anugerah penghargaan kepada KemenKopUKM yang diserahkan di Tangerang, Rabu (14/12/2022). Menurutnya, anugerah ini menjadi penyemangat bagi KemenKopUKM untuk meningkatkan pelayanan informasi publik kedepan.

“Penghargaan ini akan kami jadikan penyemangat, sekaligus menjadi bahan evaluasi kami untuk terus meningkatkan kinerja berdasarkan indikator dan kriteria penilaian yang telah disampaikan,” kata Arif.

Baca Lainnya :

Arif juga menyebutkan melalui indikator dan kriteria yang telah ditentukan oleh KIP, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanannya dalam keterbukaan informasi, sekaligus memperbaiki hal-hal yang dirasa masih kurang.

KemenKopUKM berhasil memperoleh nilai 95,74 dalam monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan oleh KIP sejak Agustus 2022 sehingga berhasil mendapatkan anugerah Badan Publik Informatif, di mana kategori tersebut merupakan kategori tertinggi dari kelima klasifikasi kategori yang dibuat oleh KIP, antara lain secara berurutan yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Acara penganugerahan keterbukaan informasi publik tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Dalam sambutannya, Menkopolhukam Mahfud mengimbau badan publik agar dapat menjalankan kewajiban-kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-Undang KIP secara baik.

“Badan publik harus proaktif dalam menyebarkan informasi secara akurat, benar, dan terpercaya agar dapat menangkal informasi hoaks untuk memperkuat ketahanan nasional. Akses informasi merupakan bagian penting untuk memastikan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan oleh pemerintah,” kata Mahfud.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan, penganugerahan KIP merupakan suatu cara untuk memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik, sekaligus mendorong keterbukaan informasi di badan publik. 

“Kami ingin mendorong partisipasi dalam badan publik terutama pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk terus tumbuh, agar partisipasi publik juga tumbuh,” kata Donny.

Pada anugerah keterbukaan informasi publik tahun ini terdapat peningkatan yang cukup signifikan, bahkan sebanyak 122 badan publik berhasil memperoleh kategori informatif, hal tersebut melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022 yang telah ditetapkan, yakni sebanyak 98 badan publik.

Penganugerahan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk apresiasi KIP atas komitmen seluruh badan publik, dalam mendukung fokus pemerintah untuk mendorong optimalisasi keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008.(ASl/Red/MP).




  • Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026

    🕔01:20:08, 25 Jun 2026
  • Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan

    🕔10:22:52, 24 Jun 2026
  • BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat

    🕔19:22:19, 24 Jun 2026
  • Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang

    🕔02:43:16, 23 Jun 2026
  • Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota

    🕔03:41:34, 22 Jun 2026