- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
Patroli Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Spesialis Mobil Bak Terbuka

Keterangan Gambar : Pelaku yang tertangkap
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Unit reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 1 (satu) dari 3 (tiga) kawanan pelaku pencurian mobil bak terbuka yang terjadi di Ruko Metro Permata, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pencurian dilakukan dengan membobol pintu mobil dan merusak kunci mobil menggunakan kunci T.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, (5/11/2023) sekira pukul 02.30 WIB. Korban Evi Sulastri melaporkan bahwa mobil bak terbuka jenis L 300 miliknya telah hilang dicuri saat terparkir di depan Ruko Metro Permata, Blok A2, Karang Mulya,Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Baca Lainnya :
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
"Petugas yang tengah melakukan patroli rutin kewilayahan menerima laporan korban yang kehilangan mobilnya. Quick respon sesaat setelah dilakukan penyelidikan anggota mendapatkan informasi bahwa mobil milik korban melintas di wilayah Kreo Selatan dan segera melakukan pengejaran," ungkap Kapolres dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Dari penyergapan tersebut dua dari tiga pelaku pencurian berhasil melarikan diri, Namun Zain mengaku identitas keduanya telah dikantongi anggota untuk dilakukan penangkapan.
"Satu pelaku merupakan otak dari pencurian mobil bak terbuka berinisial US (31) Berhasil diamankan berikut barang bukti mobil bak terbuka L300 bernomer polisi B 9287 BVT milik korban," terangnya.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP jo 55 KUHP Jo 56 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. ** (Jhn)

















