- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
- BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
- 638 Prajurit Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Diberangkatkan Tugas Misi PBB ke Kongo
- Sambut HUT ke 81, KAI Ajak 607 Anak Panti Asuhan Naik Whoosh
- Cegah Kejahatan Malam, TNI Dan Komduk Intensifkan Patroli/Siskamling .
- Bupati Tangerang Sambangi Bayi Berpenyakit Jantung.
- Kementerian UMKM Integrasikan SAPA UMKM dengan InaExport untuk Perkuat Ekspor
- JPO Alun-alun Majalengka Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon Baru Kota
- Iing Misbahuddin di Sadawangi, Kalimat Singkatnya Jadi Perhatian
- SOSIALISASI PERSIAPAN PERINTIS: PERALIHAN HAK TERINTEGRASI 10 HARI DI KABUPATEN TANGERANG.
DPR Berikan Sejumlah Catatan Pada Laporan Keuangan Kemenkeu Pada APBN

*Rapat dengan Kemenkeu, DPR Berikan Sejumlah Catatan Pada Laporan Keuangan Kemenkeu Pada APBN 2021*
Jakarta,MegapolitanPos.com: komisi XI DPR RI melangsungkan rapat kerja dengan Menteri Keuangan untuk membahas laporan keuangan kementerian keuangan dalam APBN tahun 2021. Pada rapat yang dilaksanakan di komplek kantor DPR RI Senayan Jakarta ini, anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan apresiasi atas capaian kementerian keuangan yang sudah 11 kali mencapai WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK. Bersama dengan itu, ia menyampaikan beberapa masukannya.
Baca Lainnya :
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Life Tegaskan Komitmen Utamakan Nasabah
- Pimpin Apel HUT RI KE-81 Wali Kota Blitar Ajak Warga Jaga Keutuhan NKRI
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Launching Kopi Bubuk Konvensional Jos Jiz Siap Jadi Pesaing Pasar Internasional
Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi kementerian keuangan sangat berat. “Mengembalikan defisit keuangan negara maksimal 3 persen di tahun 2023 tentu tidak mudah. Tapi dengan kerja keras dari semua unsur, mudah-mudahan kita mampu mengatasi semua itu,” kata Anis.
Masukan pertama yang disampaikan Anis terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun 2021 yang menyebutkan terdapat 27 temuan pemeriksaan, Anis menegaskan bahwa temuan itu harus tetap ditindaklanjuti. “Walaupun ditegaskan tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Pusat secara keseluruhan, tetapi kami ingin hal ini tetap ditindaklanjuti,” ujar Anis.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti masalah pengawasan pajak. “BPK mengingatkan atas pemberian fasilitas pajak penghasilan badan masih belum memadai pengawasannya. Fasilitas yang diberikan itu seperti tax holliday, tax allowance, super tax deducation, investment allowance dan super tax deduction riset. Menurut BPK, kegiatan pengawasan pemberian fasilitas PPH Badan ini belum dilaksanakan secara memadai bahkan BPK juga menemukan masih belum memahami teknis pengawasan atas pemanfaatan fasilitas PPH Badan. Ini menjadi catatan tersendiri untuk DJP,” tegas Anis.
Selanjutnya, Anis juga mengungkap catatan BPK terkait piutang pajak macet sebesar 20,84 Trilyun, yang belum dilakukan tindak penagihan yang memadai. BPK sudah merekomendasikan agar pemerintah melakukan inventarisasi atas piutang macet, kemudian melakukan penagihan aktif sesuai dengan ketentuan. “Ini catatan kami yang berikutnya,” tuturnya.
Merespon pemaparan Menteri keuangan yang menyampaikan bahwa pada tahun 2021, belanja modal merupakan belanja terendah yang hanya sebesar 77,03% dibandingkan belanja-belanja lainnya. Sementara belanja pegawai terealisasi paling tinggi sebesar 98,55%, kemudian belanja barang 97,69%. “Patut dipertanyakan mengapa realisasi belanja modal ini begitu kecil dan kedepannya perlu diantisipasi terkait langkah-langkah Menkeu untuk memacu belanja modal tersebut,” papar Anis.
Terakhir, politisi senior PKS ini menyoroti terkait dengan LKPP yang mencantumkan laporan penanggulangan dampak pandemi di lingkungan kementerian atau Lembaga. Disebutkan untuk melindungi aparatur negara yang bertugas dan stakeholder layanan, termasuk di lingkungan Kementerian Keuangan. Pagu DIPA nya sebesar Rp 315.204.794.000,-. Belanja barang Rp 239.687.988.714,-, dan belanja modal Rp 1.348.300.294,-. Dengan realisasinya Rp 241.036.289.008. “Hal ini perlu dijelaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban, dipergunakan untuk apa saja anggaran sebesar ini untuk penanggulangan dampak pandemi di lingkungan kantor kementerian keuangan,”pungkasnya.(AS)

.jpg)

.jpg)
.jpg)










