Rapat Mediasi Warga Kinipan Dijaga Ketat dan Tertutup. Ada Apa?
Peristiwa Kamis 06 Desember 2018 | 17:42 WIB
MEGAPOLITANPOS.COM ---Agenda rapat mediasi guna penyelesaian konflik antara Warga Kinipan dengan PT.SML yang diadakan oleh Bupati Lamandau dijaga terlalu ketat oleh petugas Satpol PP Lamandau.
Semua peserta dilarang membawa masuk tas dan handphone-nya. Semua barang peserta wajib dititipkan di pintu aula rapat dan dijaga oleh Satpol PP Lamandau.
Wartawan juga dilarang masuk oleh para petugas tersebut tanpa alasan yang jelas. Beberapa wartawan mencoba masuk tetapi dihadang oleh petugas dan sedikit menimbulkan kericuhan.
Petugas Satpol PP tersebut sempat mengungkap bahwa rapat ini hanya bisa diwakili oleh 2 wartawan saja.
"Kami ini wartawan, jangan dibatasi. Kalau ada yang boleh masuk kita semua harus masuk. Tidak adil kalau ada yang boleh atau ada yang tidak,jar Eko, wartawan dari Suara Borneo Membangun kepada megapolitanpos.com
Dikonfirmasi saat itu juga, Satpol PP menegaskan bahwa ini adalah permintaan langsung dari Bupati. Bahwa semua hp warga dilarang dibawa masuk, juga wartawan harus keluar semua. "Nanti ada saatnya untuk wartawan", bilang salah satu Anggota Satpol PP.
Para wartawan menganggap ini adalah hal yang tidak wajar dalam rapat mediasi penyelesaian konflik. Ada apa sampai harus dijaga ketat oleh banyak Satpol PP dan semua hp dan tas warga harus ditinggal di depan.
Sampai berita ini ditulis, tidak ada satu petugaspun yang membuka suaranya kenapa rapat ini harus tertutup dan dijaga ketat sesuai apa yang disebutkan di atas. (gas/*)