Kemenkop UKM Kembali Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Koperasi
Peluang Usaha Rabu 05 Desember 2018 | 11:20 WIB
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Deputi Bidang Pengawasan KementrianKoperasidanUKM,Suparnomengingatkan agar para masyarakat selalu waspada dalam memilihKoperasiSimpan Pinjam (KSP), sebab di era yang serba teknologi ini sering sekali kita lihat munculnya penipuan mengatasnamakanKoperasi.
“ bahwa mereka yang melakukan praktek penipuan mengatasnamakan koperasi seperti kasus yang baru-baru ini terjadi di Lampung dan Bali, koperasi mereka tidak berbadan hukum, kalau yang berbadan hukum tentunya masuk dalam katagori pengawasan, “ tegasnya, saat acara Focus Group Discussion "WaspadaPenipuanBerkedokKoperasi" di GedungKemenkopdanUKM, Jakarta (4/12).
Suparnomenyarankan agar, masyarakat perlu aktif, Terutama ketika ingin bermitra dengan suatu koperasi atau menjadi anggota suatuKoperasi, masyarakat harus mengenali lembaga serta badan hukum dari koperasi itu sendiri.
"Kita harus terus waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakanKoperasi, apalagi di jaman yang serba canggih, di iming-imingin persayaratan mudah tapi akhirnya bodong, berbahaya sekali," ujarSuparno.
Menurut Suparno, dalam mengantisipasi hal tersebut pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruhstakeholderterkait. Ini dilakukan sebagai upaya pengawasan agar koperasi-koperasi yang tidak berbadan hukum atau ilegal tidak terus bermunculan. Melalui itu langkah yang diambil adalah selalu, berkerjasama denganOJK(Otoritas Jasa Keuangan) yang dimana pasukannya sudah banyak.
"Saya ingin wadahi jabatan fungsional agar tidak terjadi kembali praktik-pratik yang mengatasnamakanKoperasi, kemudian jangan semua diserahkan ke 13 Kementerian Lembaga, masing-masing pengelola koperasi harus punya penangkal. Kalau tidak akan terus menurus bermunculan," tuturSuparno.
Mengantisipasi kasus penipuan berkedok koperasi, Kemenkop dan UKM membuka website khusus pengawasan, yaituwww.asawikoperasi.depkop.go.id; .www.penkeskoperasi.com; danwww.pengawasanpatuh.com.
"apabila kalian menemukan sesuatu kejadian seperti itu, langsung lapor kepada kami agar kami tindak lebih lanjut." Tegas Suparno.
Sementara itu ketua Satgas Waspada InvestasiOtoritas Jasa Keuangan (OJK),Tongam Lumban Tobing, mengakui meski secara pengawasan yang dilakukan KementerianKoperasidanUKMsudah berjalan ketat, namun kondisi di lapangan para pelaku lebih cerdas.
"Di lapangan, pelaku akan lebih canggih daripada si pengawas, yang membuat masyarakat kita mudah tergiur, ditambah pula dengan beberapa masyarakat itu sendiri juga belum paham mengenai Investasi, terkadang para pelaku sering kali menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat dan selebriti, untuk menarik minat korban berinvestasi bodong," kata dia. (AS)