Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi Mengadu Ke DPRD Kota Tangerang
Kota Tangerang Jumat 05 Oktober 2018 | 23:58 WIB
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang setelah melakukan aksi demo, yang ditemui langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto.
Turidi mengatakan ia sudah banyak menerima masukan dari Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi dan mereka sudah menyampaikan beberapa poinnya yang berkaitan dengan masalah teknis.
“Secepatnya akan kita panggil dinas terkait untuk mempertanyakan persoalan ini. Dan nanti, akan kita undang juga dari Organisasi angkutan daerah (Organda),” ujarnya.
Lebih lanjut Turidi mengatakan, tuntuntan mereka yang terakhir agar sementara waktu operasional BRT dihentikan sampai persoalan ini selesai.
“Tapi semua itu kan tidak akan mudah. Nanti kita panggil semua yang terkait dan hasilnya akan kita analisa, jangan sampai ambil keputusan yang hasilnya akan merugikan kedua belah pihak. Intinya hari ini aspirasinya akan kita tampung dan nanti kita akan panggil yang terkait agar semuanya jelas dan ada solusinya," ucapnya.
Menurut Turidi tetapi juga tidak semudah yang diinginkan, dipanggil dulu kenudian dianalisa misalnya hasilnya tidak maksimal dan ada suatu kesalahan-kesalahan dan ini berakibat fatal terhadap pengemudi-pengemudi lainnya,"saya kira juga kami DPRD akan menginstrusikan kepada dishub untuk menghentikan sementara. kalo memang ini di anggap ini tidak baik pada semua pihak," punfkasnya.
untuk berkaitan beberapa angkot di merger menjadi bus setelah menjadi bus terus di ulang sampai angkot ini di hentikan secara total, nah ini juga akan kita tanya sampai berapa tahun kajian pelaksanaan ini dan berapa bus yang di oprasionalkan. setau saya 5:1(angkot 5 = bus 1).
jika memang menyalahi aturan tidak sesuai bahkan keterpihakan itu hak kami sebagai anggota dewan untuk memerintahkan pemerintah daerah khususnya dinas perhubungan kota tangerang untuk menyetop kendaraan oprasional tersebut kalo memang proses itu tidak benar dan bahkan merugikan temen temen supir angkot yang lainnya ini juga kan mereka. ini juga kan mereka menyampaikan aspirasi kepada kami dan kami akan menekankan hal itu.Jhn