Penangkapan dan Penahanan R S Bongkar Pembuat Hoax Besar
Politik Sabtu 06 Oktober 2018 | 09:11 WIB
MEGAPOLITANPOS.COM- Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi memandang Penangkapan dan Penahanan Ratna Sarumapaet akan semakin menyadarkan Publik tentang Hoax-hoax Besar secara nasional yang di rasakan Publik selama ini.
Hal ini dikemukakan Koordinator Gerakkan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK), Muslim Arbi, melalui keterangan pers kepada Megapolitanpos.com, Sabtu, (6/10)
Penangkapan dan penahanan Ratna Sarumpaet akan menjadi preseden bagi publik untuk mendorong publik menjadikan hoax sebagai wacana publik sehingga menyadarkan publik bahwa ada hoax yang lebih besar tapi di abaikan oleh aparat penegak hukum
Dan penangkapan dan penahanan Ratna Sarumpaet ini akan memotifasi publik untuk menuntut keadilan agar memberlakukan hal yang sama terhadap pembuat hoax lain nya.
Atas dasar pertimbangan di atas maka sejumlah pertanyaan berikut ini perlu di kemukakan;
1. Apakah pembuat hoax dan mengakui nya dan sudah minta maaf perlu di tangkap dan di tahan?
2. Apakah hoax itu termasuk berbohong dan berjanji-janji dan tidak di tepati termasuk kategori dan di defenisikan hoax?
3. Kalau hoax itu adalah berbohong mengapa hanya Ratna Sarumpaet se orang saja yang di tangkap dan di tahan? Sedangkan pelaku lain nya lebih besar hoax nya tidak di perlakukan sama?
4. Apakah janji2 politik dan tidak di tepati itu bukan hoax? Sehingga Majelis Ulama yang di Ketuai KH Ma'ruf Amien pernah mengeluarkan Fatwa jangan mentaati atau memilih pemimpin yang tidak menepati janji2 nya.
5. Apakah 66 Janji Politik saat Pilpres 2014 oleh Joko Widodo yang tidak di tepati itu tidak di anggap si Pembuat Janji2 Palsu dan sebagai Pembohong dan Pembuat Hoax Besar atau Mega Hoax?
7. Apakah mengatakan Ekonomi Bulan September akan meroket tapi terbukti nyungsep itu bukan menebar hoax?
8. Apakah berjanji dan bersumpah untuk jadi Walikota dan Gubernur lima tahun lalu hanya menjalani sebahagian nya saja tidak di kategorikan melanggar sumpah dan janji nya dan tidak dianggap sebagai Pembohong dan Pembuat Hoax dan dapat di kenai sanki?
9. Aparat dan Penegak hukum harus adil dalam penegakkan Hukum dan Keadilan. Jika tidak cara aparat bertindak atas ketidak adilan itu akan membuat masyarakat semakin tidak percaya kepada Hukum, Penegakkan Hukum dan Aparat Penegak Hukum itu sendiri.
10. Jika Aparat Penegak hukum tidak adil dalam penegakkan Hukum dan Kebenaran, maka penangkapan dan penahanan terhadap Ratna Sarumpaet akan membuka kotak pandoro bagi publik untuk mendesak aparat membongkar dan menangkap Pelaku Hoax dan Pelaku Mega Kebohongan lain nya.
11. Untuk dan oleh karena itu, maka Bebaskan Ratna Sarumpaet jika hukum dan aparat tidak bisa berlaku adil terhadap Pelaku Mega Hoax lain nya. Jika tidak Publik akan mendesak Aparat untuk menangkap dan menahan pelaku mega hoax lain nya.
Tegakkan Keadilan dan Kebenaran walau Langit akan Runtuh.