LSM Penjara Indonesia dan Panwaskab Gelar Audensi Yang Tertunda
Peristiwa Kamis 18 Januari 2018 | 20:09 WIB
MEGAPOLITANPOS.COM - Kabupaten Majalengka
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LSM PENJARA INDONESIA) soroti kinerja Panwaskab Majalengka terkait adanya dugaan dibeberapa poin pertanyaan.
Pertanyaan yang menjadi dugaan diantaranya sebanyak 10 poin yang akan dibahas lewat audensi yang berlangsung namun baru tiga poin yang disampaikan Panwaskab belum menyampaikan jawaban selanjutnya dikarenakan ada keperluan yang mendadak sehingga audensi dihentikan.
LSM Penjara Indonesia yang disampaikan ketua DPD Jawa Barat yang turut hadir mengatakan hasil penyampaian yang dipertanyakan lewat audensi saat berlangsung baru dibahas tiga poin dan akan dilanjut hari senin, 22/01/2018 dari itu masih dirasa kurang puas.
"Dari 10 poin yang akan dibahas lewat audensi baru tiga poin yakni, terkait dengan cara menentukan standar tata laksana pengawasan penyelenggaraan, pemilihan, tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten dan sejauh mana koordinasi pengawasan terhadap penyelenggara pemilu yaitu KPU." kata, DB Setiabudi M.Pd. ketua DPD LSM Penjara Indonesia. Kamis, (18/01/2018)
Masih katanya, tidak hanya Panwaskab yang kita soroti namun KPU Majalengka juga akan kami pertanyakan kinerjanya, bahkan surat telah diberitahukan untuk bisa audensi dengan kami. Rencana besok dilanjutkan audensi ke KPU Majalengka.
Ketua Panwaskab Majalengka, Agus Asri Sabana saat bersamaan mengatakan, dengan adanya teman dari LSM Penjara Indonesia Cabang Majalengka.
"Yang saya pahami dan yang saya tangkap saat audensi dengan rekan LSM ini ingin bisa bersinergi dengan kami dalam rangka sama sama mensukseskan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Majalengka." imbuhnya. ** (Sigit).